“Semoga hal ini tidak dicontoh oleh siapa pun dan menjadi pelajaran, khususnya untuk saya. Mohon doanya sekali lagi. Saya juga berterima kasih kepada pihak kepolisian, Polda Metro Jaya yang sudah profesional selama saya di sini. Dan mohon maaf lahir batin dari saya untuk semua pihak. Demikian pernyataan dari diri saya,” tutup Reza Artamevia.
2 Kali Tersandung Kasus Narkoba
Sebelum penangkapan tersebut, Reza Artamevia pernah terciduk dalam penggerebekkan di Hotel Golden Tulip, Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada Minggu, 28 Agustus 2016. Penggerebekan itu terkait dugaan penyalahgunaan narkoba oleh Ketua Umum Parfi kala itu, Gatot Brajamusti.
Reza Artamevia masuk ke dalam daftar 6 dari 8 artis anggota Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) yang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba. Kala itu Reza Artamevia dinyatakan positif namun beberapa waktu kemudian dia dinyatakan negatif.
“Jangan terlalu bangga dulu negatif,” ucap Kepala Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kombes Pol Slamet Pribadi dilansir VIVA pada tahun 2016 lalu.
Reza Artamevia pun lolos dari jeratan hukum. Setelah tidak lama tidak menjadi sorotan, Reza Artamevia kembali mencuri perhatian publik dengan dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.