Foto : Berbagai Sumber

IntipSeleb – Keluarga Atta Halilintar diterpa masalah bertubi-tubi. Sebelum kasus dugaan penelantaran anak yang dituduhkan pada ayah Atta, Halilintar Anofial Asmid, sang istri, Lenggogeni Faruk juga dituduh melakukan tindak dugaan penipuan oleh sebuah akun bernama Ummi Afif Piliang.

Terkait hal ini, keluarga Atta Halilintar memberikan klarifikasi melalui kuasa hukumnya, Rhaditya Putra Perdana. Dalam kesempatan itu, Rhaditya membeberkan pernyataan soal tindak penipuan yang dituduhkan pada orangtua Atta Halilintar.

Baca juga: Ayah Atta Halilintar Diduga Sembunyikan Anak yang Ditelantarkan

Kuasa Hukum Sebut Umi Afif Piliang Makhluk Gaib

Foto : Youtube/KH Infotainment

Kuasa hukum memberikan tanggapan kasus dugaan penipuan yang tuduhkan akun Facebook bernama Ummi Afif Piliang. Di mana, Umi Afif mengaku ditipu orangtua Atta dengan kedok membuka bisnis pada tahun 1997. Terkait hal ini, kuasa hukum Halilintar malah menyebut Ummi Afif sebagai makhluk gaib.

"Pertama adalah tanggapan dari Ummi Afif Piliang, keluarga beserta dengan kuasa hukum menganggap dan berpikir kalau Ummi Afif adalah makhluk gaib," kata kuasa hukum Halilintar, Rhaditya Putra Perdana dikutip IntipSeleb dari YouTube KH Infotainment, Jumat, 4 September 2020.

Hal ini lantaran, Ummi Afif mengungkapkan masalah ini tidak secara langsung pada kliennya dan hanya melalui media sosial. Hingga kini, sosok Ummi Afif itu pun tidak terungkap keberadaan ataupun identitasnya.

"Kenapa kami anggap makhluk gaib? Karena kami berpikir kalau memang manusia yang ada wujud nyatanya pasti dia akan hadir dengan sebagaimana mestinya. Diketahui keberadaannya, lokasinya serta identitasnya. Cuma sampai saat ini kita enggak tahu kayak random person," sambung Rhaditya.

Domisili Tidak Berubah

Foto : Instagram

Kuasa hukum Halilintar juga menegaskan jika domisili kliennya tidak pernah berubah dari dulu sampai saat ini. Jadi jika memang ada yang merasa dirugikan diminta untuk hadir dan melakukan musyawarah secara langsung. Karena kejadian ini, pihak pengacara pun menilai ada niat buruk di balik peristiwa ini.

"Pihak keluarga diwakili kami kuasa hukum juga menegaskan bahwa hingga saat ini, domisili serta asal usul dari klien tidak pernah berubah. Poin dari omongan kami adalah membuka pintu bagi siapa saja yang merasa dirugikan untuk hadir bertemu musyawarah dengan kami. Tidak dengan mem-publish berita yang tidak sebagaimana mestinya. Kami menduga memang ada motif buruk di balik ini semua yang menyerang klien kami dan ada pihak-pihak yang mencari panggung atas peristiwa ini," sambungnya. 

Rhaditya juga menegaskan pihaknya tidak ragu untuk menempuh jalur hukum jika masih ada pihak masih membuat berita buruk tentang kliennya dalam waktu tiga hari ke depan.

"Kami menghimbau pada seluruh pihak, baik yang kelihatan dan makhluk gaib pun agar berhenti untuk mencari atau membuat berita buruk terkait yang menyerang klien kami, apabila masih ada, tiga hari dari press conference ini kami akan menempuh gugatan hukum," tandas Rhaditya Putra Pradana, kuasa hukum Atta Halilintar.

Sebelumnya orangtua Atta Halilintar, Lenggogeni Faruk dan Halilintar Anofial Asmid dituduh melakukan penipuan dengan alasan membuka bisnis. Ummi Afif Piliang yang telah memiliki hubungan dekat dengan keduanya menyerahkan uang sebesar 40 ribu euro atau sekitar Rp694 juta (kurs Rp17 ribu) yang dijanjikan keuntungan berlipat oleh orangtua Atta Halilintar.

Baca juga: Orangtua Atta Halilintar Dituduh Penipuan, Sumber Kekayaannya Disorot

Topik Terkait