“Aku gigitin semuanya. Waktu Dante udah di IGD aku gigitin semuanya, sebadan aku cubit semua buat ada respons. Itu niat aku, aku pukulin semuanya pokoknya mau bangunin Dante niatnya," ungkap Tamara Tyasmara.
Selebihnya, Tamara tidak mau banyak berkomentar. Ia sepenuhnya menyerahkan proses autopsi pada pihak kepolisian. Sandy Arifin sendiri selaku kuasa hukum Tamara menyatakan bahwa ia tidak berwenang memberi penjelasan lebih lanjut karena masih dalam proses penyidikan.
“Mungkin nanti ya seperti yang aku sampaikan, aku belum berani beri komentar terlalu banyak karena masih dalam proses penyelidikan. Nanti biar pihak kepolisian yang menjelaskan karena mereka yang lebih berwenang untuk menyampaikan hal ini," ucap Sandy Arifin.
Memeriksa 10 Saksi
Di sisi lain, Kombes Pol Wira Satya Triputra selaku Dirkrimum Polda Metro Jaya menyatakan bahwa pihaknya akan memeriksa 10 saksi untuk menyelidiki penyebab meningalnya putra Tamara Tyasmara ini.
“Untuk pemeriksaan saksi-saksi, kami telah memeriksa 10 orang saksi. Dari pihak kolam renang, pengelola, penjaga, sampai sistem managemen kolam renang itu sendiri,” ucap Wira Satya Triputra.