"Kami bukan menuduh. Menuduh (itu) kami memastikan bahwa Raffi ini benar-benar melakukan. Yang kami sampaikan, ada dugaan tindak pidana pencucian uang," jelas Hanifa Sutrisna selaku ketua NCW.
Ia menyampaikan bahwa dugaan Raffi Ahmad terlibat pencucian uang ini berasal dari pengaduan masyarakat. Sebagai Lembaga masyarakat, NCW pun menyampaikan hal ini untuk menjaga kredibilitas.
Baca Juga :
"Menurut kami jika pengaduan masyarakat ini tidak kami sampaikan, kredibilitas kami sebagai LSM, NCW pun dipertanyakan sama masyarakat. Apa gunanya dibuka pengaduan masyarakat tapi tidak diteruskan apa yang kami sampaikan. Lebih ke pada itu," kata Hanifa Sutrisna.