“PKPU atas Rea telah dikabulkan. Perjanjian perdamaian telah disampaikan di muka pengadilan.. Utang telah diakui dan akan dibayarkan oleh Rea. Kebohongan apa lagi yang mau diberitahu Rea ke masyarakat? Kasihan masyarakat Cianjur," tegas Noverizky.
Dituduh Pansos
Rea, yang saat ini mencalonkan diri sebagai legislatif di Cianjur, diduga kehabisan alasan untuk menyangkal bahwa uang Rp2,5 miliar yang dikirim bersama Arif Budiman adalah pinjaman. Noverizky menegaskan bahwa bukti-bukti sudah ada, termasuk surat pinjam-meminjam dan keputusan pengadilan.
"Dia juga sudah menyampaikan proposal perdamaian yang isinya bersedia membayar utang. Sekarang dia sudah kehabisan akal sehingga bisanya cuma menyerang saya dengan tuduhan pansos," kata Noverizky dengan santai.
Noverizky juga menyatakan bahwa Rea terlihat tidak kooperatif karena tidak pernah berusaha menjalin komunikasi. "Dia yang awalnya nyerang dan memfitnah saya di media. Sekarang malah playing victim kelimpungan sendiri ketika saya sampaikan fakta yang sebenarnya," tambahnya.
Meski dihadapkan dengan ancaman laporan ke polisi dari Rea, Noverizky tidak terlihat takut. Bahkan, ia menyebut bahwa laporannya terhadap Rea di Polres Jaksel masih berlanjut, dengan tambahan bukti pengakuan langsung dari Dato Sri Mohd Shaheen asal Malaysia.