Lalu, Majelis menetapkan jika hak asuh kedua anak jatuh kepada Irish Bella.
“Kemudian dikabulkan juga berkaitan hak asuh anak, dua orang anak, ditetapkan secara hukum oleh Irish Bella selaku pemegang hak asuh terhadap kedua anaknya tersebut,” lanjutnya.
Walau demikian, Irish Bella wajib mengizinkan dan memberi akses ke Ammar Zoni jika ingin bertemu dengan kedua anaknya.
Kemudian, Ammar Zoni diwajibkan untuk memberikan nafkah anak sebesar Rp10 juta. Hal ini merujuk dari tuntutan Irish Bella.
“Kemudian selain itu pula berkaitan nafkah anak dikabulkan, jadi menghukum kepada tergugat Ammar untuk memberikan nafkah anak sebesar Rp10 juta, jadi dua anak itu di luar pendidikan dan kesehatan,” paparnya.
FYI, Irish Bella memutuskan untuk melayangkan gugatan cerai ke Ammar Zoni pada 6 November 2023 lalu. Sebulan setelahnya, Ammar kembali tertangkap narkoba kedua kalinya di tahun itu dan ketiga kalinya selama hidupnya.