Jakarta – Publik heboh saat YouTuber Ria Ricis dikabarkan menggugat cerai sang suami, Teuku Ryan, yang baru ia nikahi selama kurang lebih dua tahun.
Namun, tahukah kamu bahwa jauh sebelum ini terjadi Denny Darko telah meramal perpisahan mereka? Seperti apa selengkapnya? Jangan lupa di-scroll ya!
Teuku Ryan Ogah Berpisah
Denny Darko pernah menjadi sorotan atas ramalannya tentang pasangan selebriti Tanah Air. Ia meramal dengan kartu tarotnya dan membeberkan hal-hal mengejutkan yang kini terbukti benar.
“Diduga gugatan cerai sudah diajukan. Apakah Teuku Ryan bisa membujuk yang masih istrinya ini,” ungkap Denny Darko.
Tak hanya itu saja, Inselicious. Dilansir dari Cumicumi pada Kamis, 1 Februari 2024, Denny Darko menyebutkan bahwa Teuku Ryan tak ingin berpisah dari Ria Ricis, tapi YouTuber satu itu telah mantap dengan keputusannya.
“Yang saya lihat di sini yang laki-laki nggak mau pisah, yang perempuan sepertinya memang sudah mengira ini jalan terakhir yang harus ditempuh,” kata Denny Darko.
Setelahnya, Denny Darko meramal nasib Ria Ricis jika ia benar-benar berpisah dari Teuku Ryan. Menurutnya, meskipun Ria telah mantap berpisah, ia belum dapat membayangkan hidupnya sebagai seorang janda.
“Saat ini yang dipikirkan Ricis sepertinya bagaimana agar nggak bareng, berpisah. Cuma mungkin dia belum mendapatkan gambaran sepenuhnya hidup sebagai seorang janda di pernikahan yang umurnya sangat singkat,” kata Denny Darko.
Masih Pakai Cincin Pernikahan
Ramalan Denny Darko bahwa Teuku Ryan masih belum mau berpisah bisa saja benar. Pasalnya, dalam postingan Instagram terbarunya, ia terlihat masih memakai cincin pernikahan.
Sebagai informasi, Ria Ricis telah resmi mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024.
Hal ini telah dikonfirmasi oleh Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, yang mengaku sudah menerima gugatan cerai atas nama Ria Yunita atau Ria Ricis.
“Untuk nama tersebut, sudah mendaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan di tanggal 30 Januari 2024 sore hari, atas nama Ria Yunita dan Teuku Rushariandi,” ucap Taslimah.
"Nama tersebut telah terdaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan secara e-court dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS," ia melanjutkan.