IntipSeleb – YouTuber, Ria Ricis telah resmi mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Dia menggugat cerai suaminya Teuku Ryan itu pada 30 Januari 2024.
Seperti apa keterangan yang disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah? Yuk intip di bawah.
Resmi Gugat Cerai
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah menerima gugatan cerai atas nama Ria Yunita atau Ria Ricis.
“Untuk nama tersebut, sudah mendaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan di tanggal 30 Januari 2024 sore hari, atas nama Ria Yunita dan Teuku Rushariandi,” kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, Rabu 31 Januari 2024.
"Nama tersebut telah terdaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan secara e-court dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS," sambungnya.
Tuntutan Cerai
Ria Ricis mengajukan beberapa tuntutan terhadap Teuku Ryan. Gugatan itu mulai mulai dari cerai hingga nafkah anak.
"Yang mengajukan gugatan adalah penggugat, dalam hal ini istrinya mengajukan tuntutan gugatan kumulasi, cerai gugat, hadhanah, dan nafkah anak," katanya.
Diketahui jika Ria Ricis dan Teuku Ryan sudah menikah sejak 12 November 2021 di Hotel Intercontinental Pondok Indah, Jakarta Selatan. Pernikahan mereka digelar megah hingga kini telah dikaruniai satu orang anak bernama Cut Raifa Aramoana yang lahir pada 26 Juli 2022.