Jakarta – Di hadapan Eddy Wijaya, pedangdut Inul Daratista menangis ketika menceritakan perihal tarif pajak hiburan yang baru ketika hadir dalam Podcast EdShareOn, Eddy Sharing and Discussion.
Seperti yang sedang ramai diberitakan, kini tarif pajak hiburan mengalami kenaikan di angka 40 sampai 75 persen sehingga membuat banyak pelaku industri hiburan dan kreatif menjerit termasuk pencetus goyang ngebor tersebut. Simak selengkapnya melalui ulasan di bawah ini.
Inul Daratista Kemungkikan Tutup Outlet Karaoke Miliknya
Lewat akun Instagram pribadinya belum lama ini, Inul Daratista mengungkapkan ketidaksetujuan akan kenaikan tarif pajak hiburan.
Inul Daratista yang menjalani brand karaoke keluarga Inul Vizta tersebut terus memikirkan nasib kurang lebih 5 ribu pegawainya jika terpaksa harus menutup semua outlet karaoke miliknya.
"Ini anggaplah kalau sampai pemerintah tidak mau dengar, pajak hiburan tetap 40 persen, kira-kira Mba Inul putuskan untuk menutup outlet? Lalu, bagaimana nasib ribuan karyawan?" tanya Eddy Wijaya.
Inul Daratista kemudian terdiam, dan tidak kuasa menahan air matanya ketika mengutarakan jawaban dari pertanyaan Eddy Wijaya.
"Tutup pak," ujar Inul Daratista sambil menyeka air mata.
Bukan hanya pegawainya yang terdampak, Inul Daratista juga memikirkan nasib keluarga para pegawainya jika usaha karaoke keluarganya benar-benar berhenti beroperasi.
"Ada karyawan saya yang punya anak dua. Kalau dirata-ratakan kurang lebih ada sekitar 15 ribu sampai 20 ribu orang yang akan terdampak," tutur Inul Daratista lirih.
Inul Daratista Tidak Kuasa Menahan Tangis
Setelah syuting podcast, Eddy Wijaya terkejut melihat Inul Daratista yang tampil di Podcast EdShareOn menangis. Ia tidak menyangka, sebab saat awal mereka berbicang, Inul Daratista terlihat cukup tegar dan ceria.
"Setelah saya tanyakan tentang nasib karyawannya kalau usaha karaokenya tutup karena kenaikan tarif pajak hiburan, saya melihat Inul meneteskan air mata. Saya juga ikutan sedih, membayangkan nasib karyawan beserta keluarganya," ujar Eddy Wijaya kepada wartawan yang menemuinya pada Rabu, 17 Januari.
Eddy Wijaya turut meminta agar presiden, menteri keuangan dan jajarannya untuk meninjau ulang kenaikan tarif pajak hiburan sebesar 40 persen.
"Kepada Bapak Presiden, Menteri Keuangan dan jajarannya, saya berharap agar dipertimbangkan mengenai pajak hiburan sebesar 40 persen ini, demi masyarakat yang menggantungkan hidup mencari nafkah di sektor pariwisata," sambung Eddy Wijaya.
Seperti yang diketahui, pemerintah memberlakukan kenaikan tarif pajak hiburan sebesar 40 hingga 75 persen berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, yang dijadikan sebagai acuan Pemerintah Daerah untuk menaikkan pajak hiburan menjadi 40 persen, dan diberlakukan mulai Januari 2024.
Kenaikan tarif pajak tersebut, mengundang protes sejumlah pengusaha yang bergerak di bidang pariwisata, salah satunya adalah Inul Daratista yang menjalani usaha karaoke "Inul Vista".
Inul Daratista menjadi salah satu artis Tanah Air yang terus bersuara menolak pemberlakuan tarif baru tersebut di sosial media. Kedepannya, ia akan bergerak untuk melakukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi.