Selain hak asuh, putusan cerai ini juga menyinggung harta gono-gini selama mereka menikah. Rumah yang ditempati oleh Okie Agustina dan anak-anaknya selama ini masih boleh dihuni sampai 5 tahun ke depan terhitung mulai Januari 2024 hingga Januari 2029.
Rencananya, rumah tersebut akan dijual begitu jangka waktu lima tahun itu selesai. Hasilnya pun akan dibagi rata bagi Gunawan Dwi Cahyo dan Okie Agustina. (bbi)