Diduga Telantarkan Anak
Dari pernikahan tersebut lahirlah seorang anak perempuan yang kini berusia 16 tahun. Namun, Halilintar dikatakan tidak mengurus dan menafkahi sang anak sehingga Happy menuntutnya ke jalur hukum. Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Budi Sartono, kasus ini masih dalam tahap laporan dengan UU Perlindungan anak dan tidak ada penangkapan.
“Oh jadi benar, bahwa kami Polres Jakarta Selatan menerima laporan polisi Dedek Gunawan yang saat itu sebagai lawyer dari saudari Happy. Saudari Happy tersebut adalah mantan istri dari bapak Halilintar. Beliau melaporkan karena anaknya yang bernama Mubarotah itu anak dari pernikahan pak Halilintar dan Happy tidak mendapatkan pengakuan dari pak Halilintar dan tidak diberikan nafkah,” ujar Nunu Suparmi dikonfirmasi oleh Viva.co.id pada Senin, 31 Agustus 2020.
Kasus ini masih dalam tahap proses penyelidikan. Pihak polisi juga sudah mengantongi bukti dan saksi yang dimana Atta Halilintar dan keluarganya yang lain akan diperiksa.
“Sudah ada beberapa saksi kami periksa. Iya (termasuk Atta Halilintar),” lanjutnya.