Vanessa Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Sumber foto: VIVA
Seperti diketahui sebelumnya, Vanessa Angel beserta suami dan asistennya diamankan di kediamannya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat pada 16 Maret 2020 lalu. Dari penangkapan itu, diamankan total 20 butir Xanax di dua tempat yang berbeda yang diakui milik Vanessa Angel.
Atas perbuatannya itu, Vanessa Angel pun terancam penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak Rp100 juta. Tapi kini Vanessa hanya menjadi tahanan kota. Dalam sidang perdana, Vanessa tidak mengajukan keberatan atau eksepsi dalam persidangan. Untuk itu, persidangan bakal dilanjutkan pada Senin, 7 September 2020 dengan agenda pemeriksaan saksi dari JPU yakni polisi dan petugas perumahan Vanessa Angel.
Baca juga: 5 Artis Bermasalah sama Tagihan Listrik, Vanessa Angel Ngaku Bokek