Jakarta – Raudhah Mariyah Ulfa, S.H, diketahui mengawali karier usai menyelesaikan studinya di Fakultas Hukum Universitas Parahyangan, Bandung, langsung bekerja sebagai Flight Attendant di maskapai Garuda Indonesia sejak tahun 2018 hingga tahun 2020.
Memiliki ketertarikan untuk berkecimpung di dunia Hukum Bisnis, Raudhah Mariyah melanjutkan karir sebagai legal konsultan dan mendirikan RMP Law Office untuk kepengurusan legalitas dan perizinan perusahaan, mendampingi klien dalam mediasi dan negosiasi bisnis.
Disamping itu, Raudhah Mariyah memutuskan untuk melanjutkan Pendidikan Profesi Khusus Advokat (PKPA) hingga di sumpah sebagai Advokat di tahun 2022.
Sejak memulai karir sebagai Pengacara, Raudhah Mariyah Bergabung dalam Lembaga Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) dan menjadi Associate di Muannas alaidid & Associate Law Firm hingga sampai saat ini untuk menangani kasus litigasi pidana dan perdata. Saat ini Raudhah juga sedang menjalani Pendidikan magister di IBLAM.
Lantas, mengapa memilih berkarier seperti sekarang?
"Berawal dari pandemic covid, Ketika saya diberhentikan pekerjaan, kemudian membuka bisnis dan ditipu orang, sulit mendapatkan pekerjaan, dan berada di titik terendah, dan saya juga harus membiayai kehidupan orangtua saya yang sudah pensiun. Di saat itu saya menyadari bahwa investasi terbaik adalah investasi leher keatas. Sayapun memutuskan untuk melanjutkan karir berpraktik di dunia hukum dan bekerja keras menabung untuk mendapat lisensi advokat, karena cita-cita saya, saya ingin membuka kantor firma sendiri untuk membuka lapangan pekerjaan, serta Lembaga bantuan hukum untuk membantu masyarakat yang kurang mampu," tutur Raudhah Mariyah Ulfa, S.H.
Saat ini, dalam menjalani profesi sebagai kuasa hukum, Raudhah merasakan manfaat yang luar biasa, dimana dia mempunyai kesempatan untuk membantu banyak orang dengan memberikan bantuan dan pendampingan hukum.
Selain itu dia juga mengaku mempunyai banyak pengalaman dalam menangani kasus yang beragam dan memotivasinya untuk terus mengembangkan value dan relasi dalam diri saya.
Ketika ditanya kasus apa yang membuat dirinya mulai banyak dikenal orang, Raudhah Mariyah Ulfa, S.H menyatakan," Menjadi kuasa hukum saksi kunci kasus penganiayaan Mario dandy terhadap anak korban David Ozora, Mendampingi Umi Pipik dalam peloparannya terhadap selebgram Oklin Fia di Bareskrim, dan mendampingi Rebecca Klopper dalam membuat laporan UU ITE di Bareskrim dan Polda Metro Jaya."
Mengenai kesulitan yang dihadapai dalam menjalani kariernya, dia mengatakan, "Menjalani profesi sebagai seorang advokat tentunya bukan hal yang mudah. Berdasarkan pengalamannya, merintis sebagai seorang advokat harus betul-betul bersabar menjalani prosesnya , mengorbankan waktu dan terus mau belajar. Tidak ada yang instan didunia ini, apalagi jika tidak mempunyai previledge. sehingga saya harus mempunyai prinsip yang kuat dan usaha yang besar untuk berkomitmen dalam menjalani profesi advokat. Disamping itu."
Lebih lanjut dia mengatkan bahwa, setiap orang mempunyai hak yang sama untuk di bela, termasuk para artis. Selama kasus yang akan dibantu tidak berlawanan dengan hati Nurani, maka akan dirinya akan mendampingi.
"Di satu sisi, menangani kasus artis membuat saya dikenal oleh public, membangun personal branding saya dan pastinya meningkatkan kepercayaan klien. Disisi lain, membuat saya harus menyiapkan diri bukan hanya berhadapan dengan lawan atau apparat penegak hukum, tetapi juga dengan media dan masyarakat," tuturnya.
"Menurut saya itu suatu hal yang normal, Ketika mendampingi seorang artis pasti ada yang pro dari kubu fans dan kontra dari kubu haters, karena tidak bisa dipungkiri, perspektif masyarakat yang berbeda-beda," bebernya, terkait haters yang kemungkinan akan menyerangnya. Justru hal tersebut menjadi tantangan bagi saya dalam meyakinkan public dengan membangun narasi dan oopini yang kuat. Respon saya Ketika menghadapi haters adalah menyiapkan mental yang kuat, serta tetap focus terhadap permasalahan dan tujuan yang ingin dicapai," pungkasnya.