Foto : Istimewa

"Semua master mushaf ini sudah ditashih berulang-ulang oleh tim pentashih LPMQ sehingga terjamin kesahihannya. Mekanisme ini dilakukan untuk meminimalisir kesalahan sekaligus menjaga kualitas penerbitan mushaf Al-Qur’an di Indonesia,” kata Aziz.

Meski demikian, Kepala LPMQ, Abdul Aziz Sidqi, mengingatkan bahwa jika ada pihak yang akan mencetak Al-Qur’an menggunakan master mushaf dari LPMQ, mereka tetap harus mengajukan proses pentashihan. Ketentuan ini diberlakukan untuk memastikan tidak terjadi kesalahan dalam teks mushaf akibat proses layout, pembuatan iluminasi, pembubuhan _dhabt_ (misalnya: tanda wakaf, titik, sukun, tanda mad, syiddah), dan sebagainya.

Meskipun menggunakan master mushaf dari LPMQ, kalau mau dicetak tetap harus ditashihkan terlebih dahulu. Karena biasanya ada proses lay out ulang, penambahan iluminasi dan lainnya yang dilakukan pihak yang akan mencetak. Sehingga tetap harus ditashih kembali oleh LPMQ,” tegas Aziz.

Ditambahkan Aziz, LPMQ akan terus menambah jumlah master mushaf Al-Qur'an yang siap cetak agar masyarakat memiliki banyak pilihan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menyusun master mushaf sendiri dan mengajak penerbit Al-Qur’an untuk mewakafkan master mushafnya kepada LPMQ untuk dapat digunakan pihak lain secara gratis.

Penambahan varian master mushaf akan terus kami lakukan. Insya Allah, di tahun 2024, master Mushaf Al-Qur’an Isyarat 30 juz sudah tersedia,” kata Aziz.

Cara Akses Master Mushaf Al-Qur’an

Foto : Istimewa
Topik Terkait