Foto : Instagram.com/bclsinclair

Pengajuan surat ke KUA Pasar Minggu rupanya untuk meminta rekomendasi nikah di Bali.

"Rekomendasi nikahnya ini ditujukan di KUA Kecamatan Mengwi, Bali," ujar Emma lagi.

Dalam kesempatan itu, status Tiko Pradipta pun makin diperjelas bahwa memang benar ia sudah menjadi duda karena perceraian.

"Jadi, status dari laki-laki ini, pak Tiko Pradipta Aryawardhana beliau ini statusnya duda cerai hidup," ujar staff KUA Pasar Minggu.

Pihak lainnya, yaitu ketua RT tempat tinggal Tiko, juga membenarkan bahwa warganya itu sempat meminta surat pengantar nikah.

"Warga kita yang bernama Tiko Pradipta Aryawardhana pada tanggal 15 November 2023 meminta surat untuk pengantar nikah, untuk menikahnya di Bali," ujar Mahmud, ketua RT Tiko Pradipta Aryawardhana.

Netizen Ikut Senang

Topik Terkait