Foto : Instagram.com/@mommy_starla

Jakarta – Tuntutan Inara Idola Rusli tentang pembagian hasil royalti sebagai harta bersama dengan Virgoun dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat pada Jumat, 10 November 2023, kemarin.

Menurut kuasa hukum Inara, Arjana Bagaskara, majelis hakim PA Jakarta Barat telah menetapkan bahwa Inara juga berhak atas royalti empat lagu yang diciptakan oleh Virgoun. Adapun, keempatnya antara lain Surat Cinta Untuk Starla, Bukti, Selamat (Selamat Tinggal), dan Orang Yang Sama. Intip informasi selengkapnya di bawah ini.

Pembagian Royalti 4 Lagu Ciptaan Virgoun

Foto : Instagram/mommy_starla

Arjana menyebut, pada awalnya, pihak Inara mengajukan permohonan sebesar ⅔ jumlah uang royalti Virgoun atas keempat lagu tersebut. Namun, majelis hakim memutuskan bahwa Inara hanya berhak atas 50 persen hasil royalti Virgoun untuk keempat lagu tersebut.

Dalam putusan itu kan kita minta, kita nuntutnya kan terkait pembagian royalti 50-50, nah ternyata majelis mengabulkan. Karena secara hukum, royalti itu kan hak ekonomi yang diturunkan dari lagu-lagunya Virgoun. Nah, terhadap royalti ini, Inara berhak mendapat setengah bagian,” kata Arjana Bagaskara saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon belum lama ini.

Nantinya, putusan PA Jakarta Barat ini bakal menjadi satu landasan hukum untuk Inara dalam memperoleh royalti dari empat lagu itu. Ke depan, pihak Inara akan berkoordinasi langsung dengan pihak Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan publisher.

Iya, nanti pasti menuntutnya ke publisher dan LMK. Karena kan royalti dibayar melalui mereka sebagai sumber distribusi royalti,” jelas Arjana.

Kayak Virgoun itu nama LMK-nya kan WAMI, nah otomatis kita juga akan tarik WAMI untuk bisa mengeksekusi putusan Pengadilan Agama ini,” sambungnya.

Jelaskan Salah Kaprah Soal Royalti

Foto : Youtube.com/Intens Investigasi

Di momen yang sama, Arjana pun mengklarifikasi bahwa apa yang dituntut oleh Inara bukanlah hak cipta dari keempat lagu itu. Inara hanya menuntut hak ekonomi, alias royalti, saja.

Dari sini, Inara tetap tidak akan dianggap sebagai pencipta lagu. Maka dari itu, hak moral Virgoun sebagai seorang pencipta lagu tak bakal berubah.

Yang mungkin nanti bikin agak bias itu, masyarakat mungkin memahaminya Inara menuntut sebagai pencipta lagu, bukan. Inara mendapatkan bagian turunan dalam bentuk hak ekonomi dari lagu-lagu itu,” pungkasnya.(prl).

Topik Terkait