Foto : Berbagai sumber

Jakarta – Ayah Mirna, Edi Darmawan Salihin baru-baru ini minta maaf ke Otto Hasibuan. Namun demikian, dirinya pun berpesan ke pengacara kondang tersebut yang berencana akan mengajukan PK (peninjauan kembali) kasus kopi sianida.

Edi mengatakan ke Otto Hasibuan, jangan sampai merusak hukum di Indonesia dan kembali singgung soal Netflix. Yuk intip lebih lengkapnya.

Pesan Ayah Mirna ke Otto Hasibuan

Foto : Berbagai Sumber

Edi Darmawan Salihin menyoroti rencana Otto Hasibuan yang akan mengajukan PK atas kasus kopi sianida. Ia mengaku tak terlalu pusing jika hal tersebut akan berhasil untuk Jessica Wongso atau tidak.

“Pak Otto kan mau PK nih, saya mau kasih bekal sama Pak supaya dibawa ke PK itu ya kalau bisa, toh Mirna udah gak ada, saya gak terlalu pusing Pak Otto berhasil atau tidak," ungkap Edi Darmawan Salihin, seperti dilansir dari kanal YouTube Intens Investigasi pada 12 November 2023.

Dirinya pun berpesan ke Otto Hasibuan untuk tidak merusak hukum di Indonesia hanya karena Netflix. Ayah Mirna itu kembali menegaskan jika film dokumenter Ice Cold di Netflix itu tidak benar.

“Hukum di Indonesia ini jangan Pak Otto sampai rusak hukum di negara kita ini, hukum yang sudah begini bagus, sudah berjalan, itu dibuat cedera oleh sesuatu yang hanya karena Netflix," sambungnya.

“Netflix itu enggak benar ya, jadi saya rasa Pak Otto ngerti lah," ujar Ayah Mirna.

Lebih lanjut, Edi Darmawan Salihin juga menyebut jika Otto Hasibuan harus mendengar pernyataannya. Karena, ia merasa lebih tua dari pengacara tersebut.

“Cuma Pak Otto harus dengar omongan saya itu, saya lebih tua dari Pak Otto," katanya lagi.

Minta Maaf ke Otto Hasibuan

Foto : Youtube.com/Karni Ilyas Club

Usai memaki Otto Hasibuan dan menyebutnya memeras keluarga Jessica Wongso, Edi Darmawan Salihin pun minta maaf dan ungkap malu.

“Pak Otto, maafin saya, meskipun saya lebih tua dari pak Otto, cuman saya jadi malu, seorang Pak Otto bisa mafkan saya hal-hal yang sayanya tidak pantas, dan hari ini mungkin terakhir saya keluar," kata Edi Darmawan Salihin. (bbi)

Topik Terkait