Jakarta – Kreator konten Instagram, Rea Nurul Rizkia Wiradinata atau yang akrab disapa Rea Wiradinata, menjalani sidang perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Senin, 6 November 2023. Perkara ini diajukan oleh Arif Budiman, pria yang mengaku sebagai korban dari Rea.
Perkara ini sudah diajukan oleh Arif sejak 5 September 2023 dengan nomor perkara 288/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst. Intip informasi selengkapnya di bawah ini.
Tujuh Orang Disebut Jadi Korban Rea Wiradinata
Selain Arif sebagai penggugat, ada enam orang lain yang mengaku sebagai korban dari Rea. Tiga di antaranya adalah Noverizky Tri Putra Pasaribu, Novita, dan Shelvia.
“(Orang mengaku) yang pertama pak Arif Budiman, kedua saya sendiri Novrizky, yang ketiga ada bu Yuni yang sudah melaporkan dia ke Polda (klaim kerugian) sebesar Rp2,2 miliar, terus juga ada bu Shelvi (klaim kerugian) kurang lebih Rp250 juta, juga ada bu Novita (klaim kerugian) kurang lebih Rp300 juta, juga ada bu Delia (klaim kerugian) kurang lebih sekitar Rp200 juta juga sudah melaporkan ke Polda, juga ada bu Fuji (klaim kerugian) Rp1,5 M,” ungkap Noverizky Tri Putra Pasaribu kepada awak media di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Senin, 6 November 2023.
Modus Rea Wiradinata
Ketiga orang yang mengaku sebagai korban Rea bercerita tentang modus yang dilancarkan oleh Rea. Noverizky mengaku memberikan pinjaman kepada Rea.
“Modusnya investasi bodong, arisan bodong, kalau saya pinjam-meminjam. Karena dia tahu saya mau berinvestasi, dia pinjam kepada saya, tapi dia tidak mengembalikan,” kata Noverizky.
“(Klaim kerugian total) Hampir 6-7 m ya, itu yang diketahui ya,” sambungnya.
Beda dengan Noverizky, Novita mengaku diajak Rea untuk ikut menginvestasikan uang kepadanya. Atas klaimnya ini, Novita punya bukti yang kuat.
"Dia awalnya ngajak main saham, trading gitu ya, ada perjanjian, bukti lengkap, namun setelah akhir, pembayaran gak lancar, orangnya menghilang," kata Novita.
"Sempet ada pembayaran cicil, setelah itu, pembayaran belum lunas udah gak bisa dihubungi lagi," imbuhnya.
Serupa dengan Novita, Shelvia mengatakan jika Rea Wiradinata tidak mengembalikan semua dana yang harus dibayarkannya kepadanya. Bahkan, Rea disebut tidak bisa dihubungi olehnya.
"Terus lost contact, pas saya hubungi dia ngaku punya masalah keuangan dan ternyata nggak sesuai. Lihat aja Instagramnya," terang Shelvia.
Noverizky, Novita, dan Shelvia berharap uang mereka bisa dikembalikan oleh Rea melalui jalur pengadilan. Di sisi lain, saat di persidangan, pihak Rea sudah bersedia untuk menempuh mekanisme perdamaian di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. (bbi)