“Alhamdulillah akhirnya sudah ditangkap dan ditahan. Jadi artinya kalau ditangkap dan ditahan kan dia dijemput. Kemudian statusnya sudah menjadi tahanan ya artinya sudah pakai baju oren gitu kan,” ujar Jhon LBF.
Dijerat UU ITE
Baca Juga :
Foto : IST
Menurut penjelasan Jhon LBF sendiri, Arif Edison dijerat dengan pasal 32 Undang-Undang ITE, karena dituding menyebarkan data pribadi Jhon LBF dan Sabar L Tobing ke publik.
”Jadi Arif Edison ini ditangkap dan ditahan atas dugaan pasal 32 Undang-undang ITE. Di mana yang bersangkutan ini tanpa hak mentransmisikan data-data pribadi Pak Sabar dan saya ke area publik. Ini ancaman penjaranya ini maksimal 10 tahun,” imbuh Jhon LBF.
Baca Juga :