Foto : Instagram/@thariqhalilintar

Jakarta – Memasuki tahun politik 2024, sejumlah artis Tanah Air juga ikut sibuk karena turut serta dalam pesta demokrasi menjadi caleg alias calon legislatif.

Dua nama tersohor yang dikabarkan maju nyaleg adalah Thariq Halilintar bersama ayah mertua dari sang kakak, Anang Hermansyah. Bagaimana sambutan netizen? Yuk kita intip sama-sama!

Pancalonan Thariq Disorot

Foto : Instagram.com/@lambe___danu

Dilansir dari Instagram @lambe__danu, beredar sebuah baliho besar yang menunjukkan wajah Thariq Halilintar terpampang nyata dengan keterangan sebagai “Caleg DPRD Prov Kab. Bogor Dapil VI” nomor urut 5.

Tidak sendirian, di sisi kanannya ada Anang Hermansyah yang juga mencalonkan diri sebagai anggota legislatif di Kabupaten yang sama yakni Bogor tapi daerah pilihan V.

Menariknya, alih-alih mendapat dukungan dan kepercayaan dari netizen di media sosial, mantan pacar Fuji An itu justru menuai kritik pedas. Tidak sedikit yang mempertanyakan kemampuan Thariq dalam dunia politik untuk bisa maju sebagai anggota DPRD RI.

Thoriq dan Anang ini lulusan dari universitas apa? Konsep kerjanya gmn? Kok bisa caleg?” tanya netizen yang heran.
Bisa apa dia masalah politik? Masalah asmara aja ruwet gitu mau ngurus rakyat,” timpal yang lain.

Caleg??? Jaman now yg ptg koneksi, duit kenceng udah bisa JD caleg,” tulis yang lain.
Pantes kemarin rela2in nyemplung di sungai buat ngambil sampah. ternyata ada udang di balik bakwan.. kirain bner2 amal,” sindir netizen ke Thariq Halilintar.

Sudah Resmi Mendaftar

Foto : Instagram/thariqhalilintar

Sebelumnya, Thariq Halilintar telah mematenkan namanya untuk mendaftar sebagai caleg. Kabar tersebut sudah dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto.

"Ada perkara permohonan yang diajukan oleh Muhammad Thariq Attamimi atau Thariq Halilintar," ujar Djuyamto dikutip dari laman Viva.

Thariq ingin mengesahkan bahwa nama aslinya yakni Muhammad Thariq Attamimi dan Thariq Halilintar merupakan satu orang yang sama. Thariq mengesahkan namanya itu demi melancarkan pemilihannya sebagai caleg.

"Nah, dalil permohonan berikutnya alasannya apa? Adalah karena untuk kepentingan persyaratan untuk mengajukan pencalonan sebagai calon legislatif DPR RI," lanjutnya.

Topik Terkait