Foto : Dok. Istimewa

"Hasil pemeriksaan yang bersangkutan mengakui perbuatannya, dia mengaku khilaf," kata mantan Kapolsek Medan Baru itu.

Penistaan agama tersebut terjadi saat Fikri Murtadha sedang melakukan siaran langsung (live) di akun Tiktoknya. Selama interaksi dengan para pengikutnya, percakapan berkembang hingga akhirnya Fikri Murtadha menyampaikan ucapan yang menista agama Kristen. Fathir menjelaskan bahwa Fikri Murtadha mengucapkan kata-kata yang menyinggung perasaan umat Kristen dalam live streaming-nya.

Fathir menambahkan bahwa pihak kepolisian segera bertindak cepat setelah menerima informasi mengenai dugaan penistaan agama tersebut. Mereka khawatir tindakan provokatif Fikri Murtadha dapat mengganggu kerukunan umat beragama. Oleh karena itu, Fikri Murtadha ditangkap di rumahnya untuk menghindari potensi kerusuhan di tengah masyarakat.

Isi Konten Penistaan Agama

Foto : Dok. Istimewa

Diketahui bahwa dalam video di akun Tiktoknya, Fikri Murtadha meminta agar tiang salib yang dimiliki oleh penganut agama Kristen dikembalikan ke PLN.

"Bagi kalian yang masih menyembah itu, tolong pulangkan nanti setelah kalian tobat, Tolong pulangkan nanti tiang itu ke PLN, biar ada untuk gantung trafo sama kabel, oke ya," kata Fikri Murtadha.

Topik Terkait