Foto : Instagram/angelalee87

Jakarta – Kasus gembong narkoba kelas kakap, Fredy Pratama kembali membuka babak baru setelah adanya dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu Satrya Gunawan (SG) dan Muhammad Najih (MNA). Muhammad Najih sendiri diketahui merupakan kekasih dari Angela Lee.

Seperti apa keterangan pihak kepolisian terkait penangkapan dua tersangka itu? Yuk intip di bawah ini.

Dua Orang Tersangka Baru

Foto : viva.co.id

Pihak kepolisian menetapkan dua tersangka baru dalam terkait kasus narkoba dan tindak pidana pencucian uang dari gembong narkoba kelas kakap, Fredy Pratama.

Satgas Penanggulangan Narkoba Mabes Polri telah menangkap 2 tersangka baru yaitu SG yang merupakan keluarga dari FP dan juga MNA yang merupakan rekan dari FP,” kata Kepala Satuan Tugas Penanggulangan Narkoba Polri, Inspektur Jenderal Polisi Asep Edi Suheri dilansir dari VIVA.

Disebutkan jika SG sendiri merupakan orang yang membantu untuk menyamarkan uang dari hasil penjualan narkoba. Uang itu dijadikan beberapa aset mulai dari tanah hingga bangunan.

"Yang kemudian oleh SG dikonversikan dalam beberapa aset berupa tanah, hotel dan sejumlah bangunan,” ujar dia.

Angela Lee Terseret

Foto : Instagram/angelalee87

Sementara Muhammad Najih merupakan kurir narkoba dan menerima uang dari hasil penjualan narkoba jaringan Fredy Pratama yang uangnya diberikan kepada Selebgram Angela Lee.

Dimana kemudian sebagian dari uang tersebut diberikan kepada AL yang diketahui merupakan seorang selebgram untuk dibiayai kehidupan sehari-hari. Selain itu, MNA juga membelanjakan uang tersebut untuk membeli aset berupa apartemen di Yogyakarta,” kata dia.

Barang bukti yang disita dari penangkapan ini adalah 13 rekening perbankan, uang tunai Rp 35 juta, 41 sertifikat hak milik (SHM) tanah dan bangunan senilai Rp 70 miliar, serta 1 unit apartemen di Yogyakarta senilai Rp1,5 miliar.

Hingga kini, Bareskrim sedang berupaya secara aktif untuk membongkar jaringan narkoba yang dipimpin oleh Fredy Pratama. Operasi ini dikenal dengan sebutan 'Escobar' sebagai kode operasi rahasia. Sejak dimulainya operasi ini pada bulan Mei 2023, sebanyak 39 individu telah berhasil diamankan sebagai bagian dari upaya penindakan narkoba yang semakin intensif. Selain itu, sejumlah besar barang bukti sebanyak 10,2 ton sabu berhasil disita dalam operasi ini.

Topik Terkait