Jakarta – Asma Nadia, penulis buku Tanah Air, mempermasalahkan judul film Air Mata di Ujung Sajadah. Menurut Asma Nadia, film tersebut memiliki kesamaan substansial dengan novelnya yang berjudul Cinta di Ujung Sajadah.
"Saya sangat berkeberatan dengan penggunaan judul film Air Mata Di Ujung Sajadah yang memiliki kesamaan secara substansial dengan novel saya (yang berjudul) Cinta Di Ujung Sajadah,” ungkap Asma Nadia kepada awak media di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada Senin, 16 Oktober 2023.
Saat menyatakan sikapnya ini, Asma Nadia turut ditemani dengan penasihat hukumnya, Ana Sofa Yuking. Intip informasi selengkapnya di bawah ini.
Kata Asma Nadia
Menurut Asma Nadia, tak sedikit masyarakat yang mengira film tersebut diangkat dari cerita novelnya. Padahal, hal itu sama sekali tidak pernah terjadi.
"Namun yang saya sangat sayangkan adalah bahwa pihak-pihak yang terlibat dalam produksi film Air Mata di Ujung Sajadah tidak pernah meluruskan pemberitaan yang ada dan membiarkan publik berpikir bahwa film tersebut merupakan adaptasi dari novel saya,” katanya.
Secara urutan waktu, novelnya terlebih dahulu muncul ke publik. Novel Asma berjudul Cinta di Ujung Sajadah terbit sejak tahun 2008 silam.
"Novel Cinta di Ujung Sajadah adalah karya yang sudah saya publikasikan sejak tahun 2008 dan mengalami 4 kali penerbitan. Novel Cinta di Ujung Sajadah adalah novel best seller yang sangat digemari pembaca novel,” ucapnya.
Pihak Asma sendiri sudah meminta penjelasan secara langsung kepada pihak produksi film. Baginya, masalah ini bukan hanya kepentingan pribadinya saja. Ke depan, ia khawatir bakal ada penulis lain yang bernasib sama dengannya.
"Masalah ini menyangkut kepentingan masa depan penulis di seluruh Indonesia. Melalui press conference ini dan langkah-langkah ke depannya, saya ingin menegaskan bahwa karya, hasil jerih payah, dan seluruh kreasi kata dari teman-teman penulis akan terus dihargai, dilindungi, dan tidak disepelekan walau hanya dengan sedikit modifikasi,” terangnya.
Terindikasi Melanggar Undang-undang Hak Cipta
Menurut Ana Sofa Yuking, ada indikasi pelanggaran Undang-undang Hak Cipta dalam kasus Asma Nadia ini.
"Ada indikasi penggunaan judul film Air Mata di Ujung Sajadah melanggar Undang-undang Hak Cipta di mana judul film tersebut memiliki kesamaan secara substantif dengan judul novel klien kami Cinta di Ujung Sajadah yang sudah dipublikasikan oleh Klien kami sejak tahun 2008,” jelasnya.
"Atas dasar itu klien kami pada minggu lalu sudah menyampaikan surat permintaan klarifikasi. Karena klien kami merasa tidak pernah dihubungi atau dimintai izin untuk penggunaan judul film yang memiliki kesamaan substantif dengan judul novel klien kami dan untuk itu, kami meminta pihak produser film Air Mata di Ujung Sajadah segera mengklarifikasi atas dugaan pelanggaran hak cipta ini sesegera mungkin demi melindungi kepentingan hukum dan hak ekonomi Klien kami,” pungkasnya. (rth)