Sebagai dampak dari ketidaksetujuan Randy, pihak Hana Hanifah mengungkapkan bahwa Randy justru meminta pengembalian mahar pernikahan dan mas kawin pernikahannya bersama dengan seserahan. Hal ini dianggap sangat fatal oleh pihak Hana Hanifah.
"Bukannya minta maaf itu dia meminta kembali mahar pernikahannta dan mas kawin pernikahannya beserta seserahan itu diminta kembali. Ini menurut kami sangat fatal," kata Acong kuasa hukum Hana Hanifah.
Baca Juga :
"Mahar dan mas kawin itu wajib tidak boleh diambil lagi, secara adab pun itu sangat tidak bermoral dan tidak beradab. Di agama juga haram diminta kembali," pungkasnya.