Jakarta – Prof Beng Beng Ong sebelumnya didatangkan oleh pihak pengacara Jessica Wongso sebagai saksi ahli untuk kasus kopi sianida. Kendati demikian, dirinya bermasalah dalam deportasi hingga disebut melanggar hukum.
Otto Hasibuan membongkar siapa Beng Beng Ong hingga kerap diberi penghargaan oleh pemerintah Indonesia.
Otto Hasibuan Bongkar Sosok Beng Beng Ong
Sebelumnya, Jaksa Shandy Handika mengatakan jika Beng Beng Ong merupakan pelanggar hukum hingga dirinya dideportasi selama 6 bulan lantaran terbukti menyalahgunakan visa kunjungan. Namun, Otto Hasibuan menyebut hal itu keliru.
“Makanya kalau dibilang oh saksi mereka itu Beng Beng itu adalah orang yang melanggar hukum untuk bersaksi sehingga tidak kredibel, keliru dia," kata Otto Hasibuan, seperti dilansir dari kanal YouTube dr. Richard Lee, MARS pada 15 Oktober 2023.
Otto Hasibuan menjelaskan jika Prof Beng Beng Ong adalah orang yang memeriksa peristiwa Bom Bali. Bahkan, dirinya sampai diberikan penghargaan oleh pemerintah Indonesia.
“Beng Beng Ong itu dia adalah yang diminta oleh pemerintah Indonesia memeriksa peristiwa Bom Bali, dan dia yang meriksa semua itu baik-baik di sana, dan dia diberikan penghargaan oleh pemerintah Indonesia," jelas Otto Hasibuan.
“Itu lah Beng Beng Ong, dia ahlinya rajanya patologi," ungkapnya lagi.
Beng Beng Ong Disebut Melanggar Hukum
Kendati demikian, Jaksa Shandy Handika membeberkan alasan Beng Beng Ong dideportasi karena menyalahi visa kunjungan. Menurutnya lagi, keterangan ahli patologi tersebut tidak valid karena dianggap pelanggar hukum.
"Pemikiran kami selaku tim adalah kita harus menegakan hukum dengan tidak melanggar hukum. Prof Beng Beng datang melanggar imigrasi sudah ada pelanggaran. Jadi pada saat dia ingin menegakkan hukum, seharusnya tidak ada hukum yang dilanggar," kata Jaksa tersebut.
"Dan itu kami kaitkan juga dengan bagaimana cara penilaian keterangan seorang ahli. Bagaimana dia bisa dipercaya kalau dia pelanggar hukum? Karena ada satu ahli lagi dari pihak penasihat hukum yang ternyata DPO Interpol,” jelas Shandy Handika.