Foto : YouTube/Rhoma irama Official

Jakarta Musisi legendaris Tanah Air Rhoma Irama turut mengomentari tentang kasus kopi Sianida yang kembali viral. Ia menuturkan pandangannya tentang kejanggalan yang ada di Jessica Wongso.

Bahkan, meski narasumbernya yakin Jessica Wongso bukan pelakunya, ayah Ridho Rhoma menjelaskan pandangannya menurut kacamata Hakim. Apa katanya? Intip selengkapnya di bawah ini.

Kejanggalan Jessica Wongso

Rhoma Irama menghadirkan Reza Indragiri sebagai ahli psikologi forensik dan berbincang tentang kasus kopi sianida usai viral tayang di film Ice Cold di Netflix. Reza sendiri masih dalam pendapatnya soal Jessica Wongso bukanlah pelaku yang menewaskan Mirna.

Namun berbeda dengan Rhoma Irama. Ia memposisikan dirinya sebagai Hakim dan menuturkan kejanggalan Jessica Wongso. Menurutnya banyak hal yang membuat Jessica Wongso menjadi pelaku dan mendapat vonis 20 tahun penjara.

“Mungkinkah kita ngajak temen nih, ‘eh ngopi yuk’, dateng satu orang atau rame-rame, ketika kita dateng satu orang dari sekian kita undang mungkin gak kita pesen kopi lebih dulu, biasanya kan waktu dateng baru ngopi apa, mau pesen apa, gitu kan?” kata Rhoma Irama, dikutip dari YouTube Rhoma Irama Official, Jumat, 13 Oktober 2023.

“Begitu si Mirna berbusa, si Jessica sama sekali gak ada panik. Di TV yang panik malah orang sekitarnya, yang nolong segala macem. Sementara Jessica berdiri di belakang orang-orang yang nolong, gak ada reaksi apa-apa, itu kejanggalan fatal buat saya. Ketiga, dia ini sahabatan sama Mirna, dia pasti kenal sama bapaknya, kenapa tuntutan itu bisa terjadi? Seandainya dia tidak membunuh, dia akan teriak-teriak habis sama bapaknya,” sambungnya.

Setuju dengan Vonis Hakim

Foto : Berbagai sumber

Menurut Rhoma Irama, Hakim yang menangani kasus kopi Sianida sudah memiliki pemikiran dan pandangan yang benar. Apalagi bukti lain juga mengarahkan Jessica Wongso dapat melakukan perbuatan yang cukup tragis mengingat kasusnya di Australia.

“Selain itu Jessica juga pernah menabrak rumah jompo sampai hancur, sehingga ini indikasi dia bisa membunuh,” kata Rhoma Irama.

“Hakim ini sebenarnya pintar karena ada data berupa petunjuk dan indikator tersebut, itulah sebabnya Jessica dijatuhi hukuman 20 tahun penjara bukan hukuman mati atau seumur hidup karena tidak ada bukti konkritnya,” kata Rhoma Irama. (rth)

Topik Terkait