Sulawesi Tenggara – Didampingi warga, dua bocah SD (Sekolah Dasar) di Buton, Sulawesi Tenggara melaporkan ayah kandung mereka ke polisi. Awalnya, keduanya melaporkan kekerasan namun ternyata ayahnya juga mencabulinya.
Polisi dengan cepat meringkus pelaku. Berikut selengkapnya salah satu kasus di program ANTV bertajuk Cakrawala ANTV di bawah ini.
Nekat Laporkan ke Polisi
Dua bocah SD di Buton Sulawesi Tenggara tampaknya sudah tak kuat lagi mendapat kekerasan yang didapati dari ayah kandung mereka sendiri. Keduanya nekat melaporkan ayahnya ke polisi dan didampingi warga sekitar.
Laporan awal keduanya mengaku telah mendapat kekerasan namun setelah ditelusuri mirisnya mereka juga dicabuli oleh ayahnya sendiri. Dalam keterangannya, ayah mereka sudah melakukan pencabulan terhadap kedua anak mereka selama beberapa kali.
Anak kedua yang berusia 9 tahun bahkan sudah dicabuli sebanyak dua kali. Hingga kini, dua bocah SD di Buton, Sulawesi Tenggara dalam perlindungan warga dan lingkungan sekitar.
Pelaku Ditangkap
Setelah mendapat laporan dari dua bocah SD tersebut, polisi langsung meringkus pelaku. Ia berhasil ditangkap di rumahnya di kecamatan Mawasangka Tengah, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara. Saat ditangkap pelaku dalam kondisi mabuk dan tak melakukan perlawanan.
Pelaku sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan di unit PPA Satreskrim Polres Buton Tengah dan terancam hukuman 15 tahun penjara. (rth)