Krishna memperingatkan bahwa meskipun Otto adalah seorang pengacara, namun bukan berarti bisa bicara bebas di media dan menggiring opini publik.
“Penyidik, JPU, hakim termasuk pengacara yg berperkara adalah tidak etis mengomentari hasil putusan peradilan. Makanya kami diam. tapi omongan anda di berbagai media banyak mengandung kebohongan yg menghasut pikiran publik,” pungkas Krishna Murti. (nes)
Baca Juga :
Baca Juga :