Foto : Instagram/yadisembako_official

JakartaKomedian Tanah Air, Suryadi Ishaq, atau yang akrab disapa Yadi Sembako, bakal diperiksa pihak kepolisian terkait kasus dugaan-dugaan kasus penipuan dan penggelapan pada pekan ini. Hal ini dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi saat dihubungi awak media.

Yadi Sembako rencana diundang klarifikasi minggu ini karena minggu kemaren melalui kuasa hukumnya mohon di-reschedule,” kata Alvino saat dihubungi awak media melalui pesan singkat pada Selasa, 10 Oktober 2023.

Meski begitu, Alvino belum bisa menjelaskan detail hari Yadi Sembako bakal diperiksa oleh polisi. Intip informasi selengkapnya di bawah ini.

Yadi Sembako Sudah Siapkan Bukti

Foto : Youtube/IntipSeleb Official

Saat dihubungi terpisah, Yadi Sembako mengaku telah menyiapkan beberapa bukti terkait pemeriksaan polisi nanti di Polres Tangerang Selatan.

Saya sudah siap dari semalam. Saya sudah siap bukti, tapi pengacara minta di-reschedule,” terang Yadi.

Saat dihubungi, Yadi belum bisa menjelaskan secara rinci terkait kasus yang menimpanya ini. Meski begitu, ia berencana untuk memberikan klarifikasi kepada publik usai menjalani pemeriksaan polisi nanti.

Aku belum pemeriksaan nih, segala kronologisnya dari awal sampai akhir akan aku ceritakan dulu di pemeriksaan. Saya enggak bisa bocorkan dulu ke wartawan sebab ada hal-hal yang saya jaga,” tutur Yadi.

Punya bukti-bukti banyak, makanya bukti-bukti itu saya laporkan dulu kepada penyidik. Kalo saya udah laporan saya pasti akan klarifikasi. Kuasa hukum sih juga udah udh bilang, setelah laporan kita undang wartawan,” sambung Yadi.

Yadi Sembako Dilaporkan ke Polisi

Foto : YouTube/MOP Channel

Sebagaimana dikabarkan, Yadi Sembako telah dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan oleh Muhammad Adri Permana pada Selasa, 12 September 2023, kemarin. Sosok Muhammad Adri Permana sendiri merupakan EO yang diajak oleh Yadi Sembako dan Gus Anom pada agenda pesta rakyat yang dilaksanakan perusahaan PT Gudang Artis pada Agustus 2023 lalu.

Pihak EO mengklaim telah menerima cek dengan nilai sekitar Rp 198 juta dari Yadi Sembako. Tapi, mereka menyebut apa yang diberikan Yadi sebagai cek kosong dan tidak bisa dicairkan.

Topik Terkait