Jakarta – Pusat Krisis dan Kegawatdaruratan Kesehatan Daerah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan edukasi terkait First Aid Responder (FAR) di kantor ANTV TCI lantai 28 pada Selasa 10 Oktober 2023.
Dalam wawancara bersama tim digital ANTV, penanggung jawaban pusat dan kegawadaruratan Dinkes DKI Jakarta menyatakan jika program edukasi ini mempunyai target. Lantas apa saja targetnya? Yuk, intip di bawah ini.
Target Pusat Krisis dan Kegawatdaruratan Kesehatan Daerah Dinkes DKI Jakarta
Secara khusus dalam wawancara bersama tim Digital ANTV, Pusat Krisis dan Kegawatdaruratan Kesehatan Daerah, Dinkes DKI Jakarta menyatakan jika program edukasi ini akan terus berlanjut dengan dengan target seluruh masyarakat DKI Jakarta.
“Kami Insyaallah, kita ada 11 juta masyarakat DKI Jakarta yang harus kita kejar, nah sampai kapannya kita tidak tahun ini baru 3000, yaudah terus program ini akan terus berlanjut. Artinya target kita adalaah seluruh masyarakat Jakarta.” kata Anhari, S.Kep, SE selaku penanggung jawab pemberdayaan masyarakat dan Kelembagaan, Pusat Krisis dan Kegawatdaruratan Kesehatan Daerah, Dinkes DKI Jakarta.
Dinkes DKI Jakarta juga mempunyai target agar masyarakat tahu bagaimana cara memanggil ambulance gawatdaruratan yaitu 112 dan 119.
“Masyaratat bisa tahu bagaimana cara memanggil ambulance gawat darurat 112 dan 119. ini penting soanya banyak masyarakat yang belum tahu bagaimana cara memanggil ambulance,” lanjut Anhari, S.Kep, SE.
Selain dapat memanggil ambulance, target dari edukasi ini agar masyarakat mampu melakukan tindakan pada penanganan gawatdaruratan ketika ambulance masih berada selama perjalanan menuju ke lokasi.
“Selama ambulance masih dalam perjalanan, dia bisa melakukan tindakan kegawatdaruratan,” tutup Anhari, S.Kep, SE.
Layanan Ambulance Kegawatdaruratan Dinkes DKI Jakarta Gratis
Diketahui jika layanan ambulance kejadian kegawatdaruratan dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta itu gratis tanpa melihat KTP.
“Masyarakat DKI Jakarta gratis, kejadian kegawatdaruratan seperti kebakaran, korban kebakaran, kecelakaan, bencana grtis tidak melihat KTP,” kata Anhari, S.Kep, SE selaku penanggung jawab pemberdayaan masyarakat dan Kelembagaan, Pusat Krisis dan Kegawatdaruratan Kesehatan Daerah, Dinkes DKI Jakarta.
Sementara itu untuk masyarakat yang berasal dari luar daerah atau tidak mempunyai KTP Jakarta tetap gratis, namun jika tidak gawat darurat atau hanya kontrol doang itu dikenakan biaya.
“Tergantung kasusnya, kalau dia tidak gawat darurat cuma mau kontrol doang, bayar ada taripnya,” tutup Anhari, S.Kep, SE.
Untuk masyarakat jika membutuhkan terkait layangan ambulance dapat menghubungi kegawatdaruratan di nomor 112 dan 119. Ingat ini gratis tidak dipungut biaya!