Foto : Intipseleb/feby

“Masyaratat bisa tahu bagaimana cara memanggil ambulance gawat darurat 112 dan 119. ini penting soanya banyak masyarakat yang belum tahu bagaimana cara memanggil ambulance,” lanjut Anhari, S.Kep, SE.

Selain dapat memanggil ambulance, target dari edukasi ini agar masyarakat mampu melakukan tindakan pada penanganan gawatdaruratan ketika ambulance masih berada selama perjalanan menuju ke lokasi.

“Selama ambulance masih dalam perjalanan, dia bisa melakukan tindakan kegawatdaruratan,” tutup Anhari, S.Kep, SE.

Layanan Ambulance Kegawatdaruratan Dinkes DKI Jakarta Gratis

Foto : Intipseleb/feby

Diketahui jika layanan ambulance kejadian kegawatdaruratan dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta itu gratis tanpa melihat KTP.

“Masyarakat DKI Jakarta gratis, kejadian kegawatdaruratan seperti kebakaran, korban kebakaran, kecelakaan, bencana grtis tidak melihat KTP,” kata Anhari, S.Kep, SE selaku penanggung jawab pemberdayaan masyarakat dan Kelembagaan, Pusat Krisis dan Kegawatdaruratan Kesehatan Daerah, Dinkes DKI Jakarta.

Topik Terkait