Jakarta – Vokalis grup musik Zivilia, Zulkifli, atau yang akrab disapa Zul, disebut terlibat langsung dengan jaringan gembong narkoba Fredy Pratama. Hal ini disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen, Mukti Juharsa.
Zul sendiri sudah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Kamis, 5 Oktober 2023, kemarin.
"Betul, Zul terlibat jaringan langsung terhadap Fredy Pratama," kata Mukti di Bareskrim Polri, pada Kamis, 5 Oktober 2023.
Menurut Mukti, Zul Zivilia menjadi kurir narkoba di kawasan Sulawesi Selatan. Intip informasi selengkapnya di bawah ini.
Kuasa Hukum Zul Zivilia Beri Bantahan
Terbaru, kuasa hukum Zul Zivilia, La Ode Umar Bonte angkat bicara soal pernyataan tentang kliennya yang terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama. Ia menegaskan bahwa kliennya tidak sama sekali terlibat dalam jaringan narkoba.
"Menekankan bahwa Zul tidak pernah ada hubungannya dengan Fredy Pratama dan tidak pernah mengenal," ungkap La Ode Umar Bonte, kuasa hukum Zul Zivilia, kepada awak media di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin, 9 Oktober 2023.
La Ode sendiri syok ketika mendengar pernyataan polisi soal kliennya. Maka dari itu, pihaknya langsung angkat bicara tak lama usai pernyataan polisi tersebut.
"Makanya kami kaget seolah Zul ini ada keterkaitannya dengan peredaran jaringan narkoba yang luar biasa," jelas La Ode.
Minta Tak Bawa-bawa Nama Zul Zivilia
Menurut La Ode, kliennya tidak pernah mengenal nama Fredy Pratama. Padahal, di sisi lain, usai menjalani pemeriksaan, Zul sempat mengaku kenal dengan Fredy.
"Zul masuk di dalam rangkaian jaringan ini, tapi nggak pernah tau, sebenarnya jaringan yang ada pada dia hari ini itu adalah jaringan Casanova," ucap La Ode.
Kuasa hukum Zul pun meminta agar nama kliennya tidak dikaitkan terus-menerus dengan jaringan Fredy Pratama.
"Dalam konteks ini, Zul jangan dibawa seolah memang bagian dari gembong ini," terang La Ode.
Sebagaimana dikabarkan IntipSeleb sebelumnya, Zul menjadi narapidana narkoba. Ia divonis penjara selama 18 tahun sejak 2019 silam.
Kini, Zul harus mendekam di Lapas Narkotika Kelas II A Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. (hij)