Kuasa hukum Zul pun meminta agar nama kliennya tidak dikaitkan terus-menerus dengan jaringan Fredy Pratama.
"Dalam konteks ini, Zul jangan dibawa seolah memang bagian dari gembong ini," terang La Ode.
Baca Juga :
Sebagaimana dikabarkan IntipSeleb sebelumnya, Zul menjadi narapidana narkoba. Ia divonis penjara selama 18 tahun sejak 2019 silam.
Kini, Zul harus mendekam di Lapas Narkotika Kelas II A Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. (hij)