Jakarta – Advokat Tanah Air, Otto Hasibuan kembali bercerita tentang perkara yang pernah ditanganinya dulu, kasus kopi sianida Jessica Wongso. Salah satunya, ia bercerita saat diundang oleh Karni Ilyas di YouTube pribadi miliknya.
Ada beberapa hal yang disampaikan oleh Otto Hasibuan. Intip informasi selengkapnya di bawah ini.
Krishna Murti Datangi Ayah Mirna
Menurut Otto, ada satu kejadian penting yang membuat kasus kopi sianida berbuntut panjang hingga membuat Jessica Wongso mendekam di penjara. Kejadian itu adalah adalah ketika Krishna Murti mendatangi ayah Mirna Salihin, Edi Darmawan.
“Kenapa sebenarnya bisa terjadi kasus ini di pengadilan yang sebenernya gak harus jadi di pengadilan?” kata Otto Hasibuan dilansir IntipSeleb dari YouTube Karni Ilyas Club pada Senin, 9 Oktober 2023.
Padahal, saat Krishna Murti mendatangi Edi, jenazah Mirna sudah hampir dikebumikan. Menurut Otto, jika jenazah Mirna sudah dimakamkan, perkara kopi sianida tidak akan jadi sepanjang sekarang dan Jessica tak akan dipenjara.
“Pertama kita lihat waktu Jessica (maksudnya Mirna) meninggal, kemudian dia diperiksa oleh dr. Djaja, diembalming, maksudnya diformalin sampe tiga hari kemudian dia sudah masuk peti mayat. Dia sudah mau dikuburkan, dan kalau dia dikuburkan pada waktu itu sudah selesai persoalan itu, gak ada,” terang Otto Hasibuan.
Ucapan Krishna Murti ke Ayah Mirna
Saat mendatangi Edi Darmawan, menurut Otto, Krishna Murti berkata bahwa Mirna meninggal karena diracuni.
Dari sini, Otto merasa heran dengan pernyataan Krishna Murti. Bukan tanpa alasan, menurutnya, pernyataan Krishna Murti itu belum memiliki landasan hukum yang jelas.
Sebab, ketika itu, jenazah Mirna belum menjalani autopsi dari pihak medis. Maka dari itu, menurut Otto, tidak mungkin diketahui dengan jelas dan pasti sebab meninggal Mirna.
“Tapi, inilah kunci daripada perkara ini dan ini masyarakat semua dunia hukum harus mengetahui. Ini kuncinya, kita nonton di Netflix, ketika mau dikuburkan Krishna Murti, dia datang dan berkata kepada ayahnya Mirna, ‘Edi anakmu diracuni’. Padahal belum ada autopsi, belum ada pengambilan sampel,” tutur Otto.