Jakarta – Saat ini, Jessica Kumala Wongso ditetapkan menjadi tersangka utama dalam kasus kopi sianida yang menewaskan Mirna Salihin. Dirinya pun sudah menjalani hukuman di penjara selama 7 tahun.
Kendati demikian, Otto Hasibuan selaku pengacara Jessica Wongso membeberkan jika wanita tersebut melakukan hal yang positif selama ditahan. Yuk intip lebih lengkapnya di bawah ini.
Kondisi Jessica Wongso di Penjara
Jessica Kumala Wongso saat ini tengah menjalankan 7 tahun hukuman penjara. Seperti diketahui, dirinya divonis bersalah selama 20 tahun penjara.
Otto Hasibuan selaku pengacaranya mengatakan jika Jessica Wongso saat ini dalam keadaan sangat sehat baik dalam fisik dan mental. Bahkan, dirinya sempat memberikan pelajaran untuk narapidana lain soal bahasa Inggris.
"Sudah 7 tahun berjalan, saya sering menjenguk dia di penjara, sangat sehat. Dia pintar di sana memberikan pelajaran bahasa Inggris kepada narapidana di penjara," ungkap Otto Hasibuan, seperti dilansir dari kanal YouTube Deddy Corbuzier pada 8 Oktober 2023.
Tak hanya itu, bahkan Jessica Wongso juga menghabiskan masa hukumannya dengan menjadi desainer. Menurut Otto Hasibuan, tidak ada hal buruk soal Jessica. Malah tersangka utama pembunuhan Mirna Salihin tersebut sangat positif.
"Dia menjadi desainer di sana, tidak ada hal yang buruk tentang dia, sangat positif sekali," ujar pengacara kondang tersebut.
Tolak 2 Kali Tawaran Ajukan Grasi
Tak hanya itu, bahkan Otto Hasibuan juga kerap menawarkan grasi ke Jessica Wongo. Namun demikian, wanita tersebut menolaknya karena merasa tak pernah melakukan kesalahan.
“Setelah 7 tahun ini saya tahu kau menderita di dalam, saya tanya lagi kedua kali saya tanya, Jessica mau gak? (ajukan grasi)," ungkap pengacara tersebut.
"Lantas dia tanya 'om kalau grasi syaratnya apa?'. Syaratnya kau harus mengaku dan minta ampun kepada Presiden. Dia bilang 'om maaf saya tidak mau minta ampun dan mengakui perbuatan yang tidak pernah saya lakukan', menangis saya, sedih saya waktu itu," beber Otto Hasibuan menjelaskan alasan Jessica Wongso tolak ajukan grasi. (bbi)