Foto : YouTube

Jakarta – Tak hanya Jessica Wongso dan Otto Hasibuan yang menjadi sorotan dalam kasus kopi sianida yang viral lagi usai film dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso, tetapi juga saksi dalam persidangan.

Salah satunya adalah Djaja Surya Atmadja. Apa alasannya? Intip selengkapnya di bawah ini.

Tegaskan Mirna Tak Mati Gegara Sianida

Foto : YouTube

Salah satu saksi yang dihadirkan oleh penegak hukum adalah Djaja Surya Atmadja. Ia merupakan dokter DNA pertama di Indonesia.

Ia kemudian hadir sebagai saksi ahli yang didatangkan lewat pihak Otto Hasibuan. Ahli patologi forensik RSCM ini menyayangkan jenazah Mirna tidak diperiksa seluruhnya. Hingga menegaskan bahwa Mirna tidak mati karena sianida.

“Kalau tidak diperiksa seluruh organ, anda tidak bisa tahu sebab matinya dan itu dogma di forensik pak. kalau tidak diperiksa otaknya kita tak tahu apakah di otaknya ada strok atau tidak, misalnya parunya ada penyakit tertentu atau tidak, di jantungnya ada, yang semua berpotensi untuk bisa membuat mati,” katanya dalam film dokumenter.

Otto Hasibuan juga menimpali bahwa setelah Mirna meninggal, selama 70 menit ke depan, di lambungnya tidak ditemukan sianida.

“Dengan hasil pemeriksaan ini, apa kesimpulan saudara?” tanya Otto Hasibuan.
”Matinya bukan karena sianida,” tegas Djaja Surya Atmadja.

Alasan Bantu Jessica Wongso

Foto : YouTube/Vtrust World

Saat itu, Djaja Surya Atmadja merasa bahwa opini publik seolah diarahkan ke terdakwa Jessica Wongso. Saat ditanya anaknya mengapa membantu Jessica Wongso, ia pun menjawab bahwa dirinya hanya membela kebenaran.

“Semuanya itu digiring supaya membenci Jessica bahwa dia salah. Anak saya dia bilang begini, papa kenapa papa mau terlibat dalam kasus seperti ini? Papa tahu nggak pembenci papa sangat banyak,” ucap Surya.

"Makanya saya bilang netizen itu ya suka-suka mereka mau membela siapa tapi kalau saya bicara yang benar, itu saya tidak peduli sebenarnya, itu saja,” sambungnya lagi.

Di sisi lain, Djaja Surya Atmadja sendiri merupakan alumni fakultas kedokteran Universitas Indonesia di bidang forensik. Ia juga menyelesaikan studi sarjananya di jurusan Ilmu Hukum Universitas Indonesia.

Setelahnya, ia melanjutkan pendidikannya di National School of Public Health, Utrect, Belanda dan studi Forensic Pathologist di Universitas Indonesia dan mendapat gelar doktor dari Kobe University.

Topik Terkait