Foto : Netflix ID

Jakarta – Nama pengacara kondang Tanah Air, Otto Hasibuan kembali jadi sorotan publik usai film dokumenter Netflix kasus kopi sianida Jessica Wongso diluncurkan.

Dalam kasus tersebut, Otto jadi salah satu orang yang membela Jessica sampai akhir persidangan. Bahkan, ia sempat mengatakan rela dihukum mati demi bela Jessica. Lantas, apa alasan yang membuatnya mau bela Jessica? Yuk coba intip!

Tidak Dibayar

Foto : Berbagai sumber

Dalam sebuah keterangan di salah satu stasiun TV tahun 2016 silam, Otto Hasibuan membongkar bayarannya menjadi pengacara tersangka Jessica Kumala Wongso. Ayah mertua Jessica Mila itu mengklaim pro-bono atau tidak memungut bayaran sama sekali.

Hal ini dilakukan awalnya karena merasa kasihan dengan keluarga Jessica Wongso yang niat meminta bantuannya.

"Jadi saya mau sampaikan, karena sudah ramai di media sosial. Saya dalam menangani kasus ini tidak mau bayaran. Kenapa? Waktu itu saya masih ingat saudara Yudi [Wibowo], Hidayat [Bostam], ibunya [Imelda Wongso] dan bapaknya ke kantor saya. Saya bilang di telepon enggak ada waktu. Tapi kalau mau, sekarang datang aja," ucap Otto Hasibuan kala itu, yang ditayangkan live dalam salah satu stasiun TV.

Akhirnya, saya terima, tapi dengan syarat. Jika nantinya Jessica saya yakini dia pelakunya, atau jika saya yakin tapi dia enggak ngaku, saya mundur,” katanya lagi.

Rela Dihukum Mati

Foto : X/habisnontonfilm

Meski awal-awal sempat ragu dan ingin mundur, namun setelah mendengar penjelasan dari Jessica Wongso dan melihat jawaban yang konsisten, Otto Hasibuan akhirnya makin mantap membela.

"Saya yakin betul dia tidak bersalah karena fakta-faktanya mendukung," ujar Otto setelah persidangan tahun 2016 silam.

Bahkan, ia juga mengumpamakan jika Presiden Joko Widodo menghadirkan ahli dan ada keterangan mereka yang berbeda dengan penjelasan-penjelasan tim kuasa hukum Jessica, dia mengaku rela dihukum mati.

"Saya katakan, dari 10 orang ahli yang dibawa Presiden dan satu orang saja beda dengan kami, saya rela dihukum mati. Itu yang saya katakan," kata Otto kala itu.

Otto yakin bahwa kliennya tidak melakukan apa yang dituduhkan selama ini, hingga akhirnya ia tergerak untuk berjuang.

"Karena dia tidak melakukan pembunuhan ini, maka dari hati saya dari dalam pun tergerak untuk terus berjuang. Jadi, saya bisa merasakan sendiri apa yang ia rasakan," ucap Otto Hasibuan.

Namun faktanya, Otto Hasibuan harus menerima kekalahannya di persidangan tahun 2016 karena Jessica Wongso diputuskan bersalah dan menerima hukuman 20 tahun penjara.

Topik Terkait