Foto : Instagram/ayuaulia5252

JakartaAyu Aulia mengaku telah menjadi korban penganiayaan Gege Fransiska. Diceritakan, kejadian itu terjadi di suatu restoran di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin, 2 Oktober 2023, malam.

Ayu Aulia disebut mengalami perlakuan tidak baik. Gege pun dituding telah menjambak hingga memukul Ayu Aulia. Intip informasi selengkapnya di bawah ini.

Awal Kejadian

Foto : YouTube/ayu aulia

Awalnya, Ayu Aulia mendatangi sebuah restoran yang di dalamnya terdapat Gege Fransiska. Di sana, Gege tengah menggelar konferensi pers.

Kemudian, istri Dheri Heri Rianto itu menghampiri wanita yang ia tuding sebagai pelakor tersebut hingga langsung melayangkan bogem mentah.

"Mbak Ayu datang dan diminta mendekat kepada saudari GF. Saudari GF minta media untuk matikan kamera. Setelah itu, ternyata dari pembicaraan, tiba-tiba nggak tahu emosi atau gimana, Saudari GF jambak rambut Mbak Ayu, tangan nyeker ke leher, mencengkeram lehernya," ungkap Nuningtyas, kuasa hukum Ayu Aulia, saat ditemui awak media di Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa, 3 Oktober 2023.

Lebih jauh, Ayu Aulia pun disebut sempat didorong dan ditonjok wajahnya oleh Gege. Ayu pun dikatakan terpukul di bagian perutnya.

"Sempat didorong, Mbak Ayunya sempat terjatuh, kena meja tangannya luka. Terus habis itu juga mau nonjok muka Mbak Ayu setelah itu kena dorong perut Mbak Ayu, padahal Mbak Ayu ini kan habis operasi kemarin, operasi rahim," ucap Nuningtyas.

Ayu Aulia Lapor Polisi

Foto : Instagram/ayuaulia5252

Saat kejadian itu, Ayu Aulia mengaku tidak memberikan perlawanan apa pun kepada Gege Fransiska. Alasannya, ia sengaja diam karena memang ingin membawa masalah ini ke ranah hukum.

"Tidak, tanyakan saja sama wartawan yang ada di sana, saya tidak kasih perlawanan, saya hanya diam. Karena saya tahu ini hukum," jelas Ayu Aulia.

Tak lama, Ayu Aulia memutuskan untuk pergi ke rumah sakit guna melakukan visum. Esok hari setelah visum, Ayu pun langsung menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk mempolisikan Gege Fransiska.

Gege dipolisikan oleh Ayu Aulia karena diduga telah melakukan penganiayaan. Ia dipolisikan dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

Atas hal ini, Gege terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun. Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor LP/B/2981/X/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA 03 OKTOBER 2023.

Topik Terkait