Foto : Viva

Jakarta Pengacara kondang Hotman Paris membuat kaget usai membongkar cara agar Jessica Wongso bisa bebas. Sebab, ia juga ikut meragukan bahwa Jessica Wongso adalah pelaku atas kasus Kopi Sianida yang membunuh Mirna.

Dengan tegas, pengacara tersebut membongkar caranya. Lantas, apa itu? Intip selengkapnya di bawah ini.

Hotman Paris Bongkar Cara Agar Jessica Wongso Bisa Bebas

Semenjak rilis film dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso, pengacara Hotman Paris ikut bersuara dan mengaku bahwa bukti dalam kasus Kopi Sianida yang membuat Jessica Wongso divonis 20 tahun penjara tak jelas. Bahkan, pengacara yang diisukan sempat dekat dengan Meriam Bellina ini membongkar cara agar Jessica Wongso bisa bebas.

Salah satu cara yang pasti adalah dengan meminta grasi. Permintaan ini harus dengan catatan bahwa Jessica Wongso mengakui perbuatannya.

"Cara satu-satunya adalah pastikan dulu bakal diampuni. Minta Jessica mengajukan grasi ke presiden. Tapi, tentu dengan catatan di belakang layar sudah ada komitmen akan dikabulkan grasinya tersebut. Karena apa? Grasi artinya mengakui perbuatan," ucap Hotman Paris, dikutip dari Instagramnya, Rabu, 4 Oktober 2023.

Namun cara ini juga seolah seperti pedang bermata dua. Sebab, jika grasi Jessica Wongso ditolak maka hal ini akan kembali membuatnya semakin bermasalah.

“Jika grasi Jessica ditolak maka makin blunder bagi Jessica. Tapi, satu-satunya jalan yang bisa membebaskan dia secara hukum hanya itu. Karena tidak ada lagi PK di atas PK, PK tak bisa dua kali,” tutupnya.

Ragu Jessica Wongso Bersalah

Foto : Berbagai sumber

Lebih lanjut, Hotman Paris juga meragukan tentang pelaku kasus Kopi Sianida. Ia menjelaskan bahwa bukti Jessica Wongso bersalah itu tidak terbukti dengan jelas alias ragu-ragu.

"Kalau di Amerika seseorang tidak bisa divonis hukuman perang seperti ini kalau buktinya masih ragu-ragu, kalau buktinya tidak ada keraguan sedikitpun, tidak bisa. Dalam kasus Jessica bukti itu tidak ada yang telak, saya tidak tahu apakah ini kesalahan siapa ini, apakah dia dipegang pengacara atau tidak tapi yang jelas pada waktu ada saksi ahli yang didatangkan di persidangan yang memberatkan Jessica, saksi ahli tentang racun tersebut berani mengatakan bahwa racun tersebut diletakkan tanggal sekian jam sekian padahal dia diperiksa sebagai saksi, dia memeriksa racun tersebut sudah hampir beberapa minggu setelah kematian Almarhum, jadi bagaimana dia tau jam berapa diletakkan itu racun," ujar Hotman Paris lagi.

Topik Terkait