Namun cara ini juga seolah seperti pedang bermata dua. Sebab, jika grasi Jessica Wongso ditolak maka hal ini akan kembali membuatnya semakin bermasalah.
“Jika grasi Jessica ditolak maka makin blunder bagi Jessica. Tapi, satu-satunya jalan yang bisa membebaskan dia secara hukum hanya itu. Karena tidak ada lagi PK di atas PK, PK tak bisa dua kali,” tutupnya.
Ragu Jessica Wongso Bersalah
Lebih lanjut, Hotman Paris juga meragukan tentang pelaku kasus Kopi Sianida. Ia menjelaskan bahwa bukti Jessica Wongso bersalah itu tidak terbukti dengan jelas alias ragu-ragu.
"Kalau di Amerika seseorang tidak bisa divonis hukuman perang seperti ini kalau buktinya masih ragu-ragu, kalau buktinya tidak ada keraguan sedikitpun, tidak bisa. Dalam kasus Jessica bukti itu tidak ada yang telak, saya tidak tahu apakah ini kesalahan siapa ini, apakah dia dipegang pengacara atau tidak tapi yang jelas pada waktu ada saksi ahli yang didatangkan di persidangan yang memberatkan Jessica, saksi ahli tentang racun tersebut berani mengatakan bahwa racun tersebut diletakkan tanggal sekian jam sekian padahal dia diperiksa sebagai saksi, dia memeriksa racun tersebut sudah hampir beberapa minggu setelah kematian Almarhum, jadi bagaimana dia tau jam berapa diletakkan itu racun," ujar Hotman Paris lagi.