“Terkait ini tidak kita monitor,” ujar Ibrahim.
Lebih jauh, Ibrahim menuturkan, hingga kini pihak penyidik masih melakukan pemeriksaan perihal dugaan pencemaran nama baik. Dalam waktu dekat, ujar Ibrahim, pihak kepolisian bakal melakukan gelar perkara atas kasus ini di Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes) Polri.
Baca Juga :
“Perkembangan saat ini masih pemeriksaan-pemeriksaan dan akan digelar di Mabes,” kata Ibrahim.
“Iya (gelar perkara di Mabes Polri Jakarta)..dalam bentuk pengawasan,” sambungnya Ibrahim.
Kata Kuasa Hukum Ryszard Bleszynski
Foto : IntipSeleb/Yudi
Sebagaimana dikabarkan IntipSeleb sebelumnya, Susanti Agustina menjelaskan, kliennya sudah melaporkan Tamara ke Polda Jawa Barat.