Jakarta – Kasus pembunuhan Mirna Salihin mencuat di publik usai film Ice Cold tayang. Kini, terkuak dan kembali diulas mengenai motif yang dilakukan oleh Jessica Wongso untuk membunuh Mirna Salihin.
Penasaran apakah motif tersebut? Yuk, intip artikel di bawah ini!
Motif Kasus Pembunuhan Mirna Salihin
Setelah film Ice Cold atau kasus kopi sianida viral, kini netizen mempertanyakan apa sajakah motif dibalik pembunuhan Mirna Salihin. Pada tahun 2016 lalu melalui putusan Majelis Hakim mengungkap bahwa motif kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang dilakukan oleh terdakwa Jessica Kumala Wongso adalah menyimpan sakit hati.
Berdasarkan keterangan para saksi, Jessica mengalami depresi pada November tahun 2015. Hakim pun menjelaskan bahwa Jessica berulangkali mengancam dan mencoba bunuh diri termasuk dengan menggunakan gas CO2.
"Pada 23 November 2015 nampak adanya eskalasi emosi terdakwa Jessica yang awalnya diarahkan kepada dirinya, mulai diarahkan kepada orang lain yang dekat padanya, atau yang dapat dipersepsikan dapat menolongnya namun tidak memberikan bantuan sesuai yang dipersepsikannya," kata hakim anggota Binsar Gultom membacakan analisa yuridis putusan Jessica di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Lantas, karena itu motif yang disimpulkan JPU adalah karena rasa sakit Jessica terhadap Mirna. Selain itu, Mirna juga terungkap pernah meminta Jessica agar putus dengan pacarnya. Alasannya karena tindak kekerasan yang dilakukan pacar hingga perilaku pacar Jessica yang sering mengonsumsi narkoba.
"Korban Mirna menyatakan buat apa pacaran dengan orang yang tidak baik dan tidak modal. Ucapan itu ternyata membuat terdakwa marah dan sakit hati, sehingga terdakwa memutuskan komunikasi dengan korban Mirna," ujar jaksa saat membacakan dakwaan dilansir melalui TvOne pada Selasa, 3 Oktober 2023.
Kemudian, setelah kemarahan itu, Jessica putus dengan pacarnya dan mengalami peristiwa hukum dengan melibatkan Kepolisian Australia. Hal tersebut membuat Jessica makin tersinggung dan sakit hati kepada Mirna, sehingga ia membalaskan sakit hatinya dengan merencanakan pembunuhan terhadap Mirna.
Jessica Wongso Hukuman 20 Tahun
Selanjutnya, putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta saat itu menolak banding dari Jessica Wongso. Kemudian, Jessica juga mengajukan kasasi di Mahkamah Agung pada Juni 2017 hingga peninjauan kembali pada 2018.
Kedua putusan tersebut menolak dan tetap memvonis Jessica dengan hukuman penjara 20 tahun. Kini, kasus sianida Jessica dan Mirna ini menjadi ramai kembali setelah film dokumenter Ice Cold tayangnya di Netflix. (rth)