Foto : IntipSeleb/Yudi

Jakarta – Artis Tanah Air, Ammar Zoni divonis hukuman penjara selama tujuh bulan oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan karena terbukti menyalahgunakan narkoba jenis 1.

Selain itu, ada juga sopir berinisial M yang turut terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba Ammar Zoni. Intip informasi selengkapnya di bawah ini.

Keterlibatan Sopir Ammar Zoni

Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati

Berdasarkan dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), pada 8 Maret 2023 lalu, supir Ammar Zoni yang berinisial M mengungkapkan keinginannya membeli narkotika jenis Sabu kepada Ammar Zoni. Sang sopir mengaku ingin membeli barang haram tersebut di kawasan Boncos, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Mengetahui sang sopir ingin membeli narkoba, Ammar Zoni pun turut tergiur. Suami Irish Bella itu akhirnya meminta sang sopir untuk membelikannya narkoba juga.

Lalu, sopir Ammar Zoni berangkat membeli narkoba bersama temannya yang berinisial R. Akhirnya, mereka mengantongi dua paket narkoba jenis sabu dengan berat masing-masing 1,04 gram.

Di jalan menuju kediaman Ammar Zoni, sang sopir diberhentikan oleh pihak kepolisian di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Kejadian itu terjadi sekitar pukul 19.30 WIB.

Dari situlah akhirnya polisi melakukan pengembangan. Akhirnya, Ammar Zoni pun disambangi oleh pihak berwajib sekitar pukul 23.00 WIB.

Nasib Sopir Ammar Zoni

Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati

Ammar Zoni, sopir, dan sahabatnya juga mengalami nasib yang sama. Mereka divonis tujuh bulan kurungan penjara.

Dua, menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa dengan pidana penjara masing-masing selama tujuh bulan dipotong masa penangkapan dan penahanan rehabilitasi,” kata hakim di PN Jakarta Selatan pada Selasa, 26 September 2023.

Terbaru, kuasa hukum Ammar Zoni, Emile memberikan kabar terkini soal nasib sopir kliennya. Saat ditanya apakah sang sopir akan kembali bekerja untuk Ammar Zoni, Emile belum bisa memastikannya.

Wah, masalah itu (sopir bekerja kembali untuk Ammar Zoni) nanti kita bakal bicarakan apabila dirasa ada pengaruh buruk. Saya selaku pihak akan menyarankan, tapi tetap keputusan di tangan Ammar. Apalagi supir kan dia udah kerja lama sama Ammar, ada penilaian sendiri dari Ammar, saya gak tahu,” kata Emile kepada awak media di PN Jakarta Selatan pada Selasa, 3 Oktober 2023.

Topik Terkait