Jakarta – Artis Tanah Air, Ammar Zoni divonis kurungan penjara selama tujuh bulan oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan karena terbukti menyalahgunakan narkoba golongan 1. Vonis yang dijatuhkan kepada Ammar Zoni lebih ringan daripada tuntutan jaksa yang meminta Ammar dipenjara selama satu tahun.
"Menjatuhkan pidana kepada masing-masing terdakwa 1 tahun penjara dikurangi masa rehabilitasi yang sudah dijalani," kata Jaksa Penuntut Umum di PN Jakarta Selatan pada Jumat, 9 September 2023, lalu.
Perihal vonis yang lebih ringan daripada tuntutan jaksa ini, kuasa hukum Ammar Zoni, Abdullah Emile Oemar Alamudy, memberikan penjelasan. Intip informasi selengkapnya di bawah ini.
Kata Kuasa Hukum Ammar Zoni
Emile menilai vonis yang dijatuhkan lebih ringan daripada tuntutan merupakan hal yang banyak terjadi, bukan hanya kepada Ammar Zoni saja.
“Kalau masalah putusan itu lebih ringan dari tuntutan itu wajar, itu wajar. Banyak sekali putusan yang lebih ringan daripada tuntutan jaksa,” ucap Emile kepada awak media di PN Jakarta Selatan pada Selasa, 3 Oktober 2023.
Emile mengklaim telah memberikan pertimbangan yang logis kepada hakim untuk vonis yang dijatuhkan kepada Ammar Zoni selama persidangan berlangsung.
“Nah, itulah fungsi dari pengacara melakukan pembelaan supaya agar putusannya hakim mendapat masukan dari kita mendapat dasar-dasar hukum apa yang bisa meringankan Ammar. Alhamdulilah dari putusan kemarin bahwasanya hakim memutus lebih ringan dan salah satunya bisa dari pembelaan yang kita lakukan kepada Ammar,” jelasnya.
Sebagaimana dikabarkan IntipSeleb sebelumnya, hakim PN Jakarta Selatan menganggap Ammar sudah berlaku baik selama persidangan. Suami Irish Bella itu pun dianggap telah mengakui kesalahannya.
Kedua hal itu merupakan hal yang meringankan hukuman penjara Ammar Zoni.
“Terdakwa bersikap sopan di persidangan, terdakwa juga mengakui kesalahannya,” kata hakim PN Jakarta Selatan pada Selasa, 26 September 2023, kemarin.
Ammar Zoni Sudah Tidak Kecanduan
Lebih jauh, Emile menyebut Ammar menggunakan narkoba tidak secara terus-menerus. Kini, ia mengklaim Ammar sudah tidak lagi mengalami kecanduan narkoba.
“Jadi, untuk rehab Ammar yang pasti di situ dari BNN menekankan bahwa penggunaannya rekreasional, jadi (menggunakan narkoba) sewaktu-waktu, enggak kontinu. Jadi, tiga bulan setengah waktu yang telah dijalani Ammar dan Ammar sudah mendapatkan clearance lah dari BNN bahwasanya dia sudah tidak addict lagi. Mudah-mudahan dia bisa menjaga itulah,” pungkas Emile. (rgs)