"Jika hal spt ini terjadi pada keluarga kalian. Jangan pernah diam! Jangan pernah takut yaaa!!! Semakin pengen Cepet2 BKIN LBH kalau liat beginian (Lembaga Bantuan HUKUM)," sambungnya.
Jangan Restorative Justice
Lebih lanjut, Marissya menyarankan agar tidak menyelesaikan perkara tersebut dengan Restorative Justice yang berujung damai. Figur publik itu pun mengingatkan agar tak takut kepada siapapun pelaku perundungan.
"Kalaupun sudah ada Laporan, please jangan diselesaikan cukup melalui (RJ) restorative justice," katanya.
"Bnyak macam perlindungan anak. Segera lah laporan. Jangan pernah takut siapun orang yang membully. Apa lagi si anak kurang ajar ini. Rasanya gemes sekali saya, ga habis fikir kita besarkan anak kita dengan penuh cinta di perlakukan spt ini," pungkas Marissya Icha. (hij)