Jakarta – Syakir Daulay sempat jadi sorotan, setelah video dirinya berkonten bacakan proklamasi tapi ganti naskahnya. Hal itu sempat buatnya terancam kasus hukum.
Malah sempat film 'Imam Tanpa Makmum' dijegal Lembaga Sensor Film (LSF). Yuk, intip artikel lengkapnya.
Sempat Panik
Selaku produser juga sutradara film 'Imam Tanpa Makmum', Syakir Daulay ternyata sempat panik dengan ada polemik video promo karya terbarunya.
Pria usia 21 tahun itu sempat menunggu panggilan PB KAMMI untuk berdiskusi atas masalahnya. Tapi tidak ada panggilan resmi untuknya.
"Nggak ada padahal (panggilan) gua sudah menunggu. Ternyata mereka (PB KAMMI) nggak ada," ujar Syakir Daulay di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 26 September 2023.
Kendati demikian, Syakir Daulay mengetahui bahwa laporan yang akan ditujukan PB KAMMI padanya tidak diterima polisi.
"Katanya ada laporin gua ke Polda, cuma ditolak. Ada orang Polda kabarin gua dan kasih tau ditolak laporannya," ujar Syakir.
"Ya Syakir tidak menjatuhkan siapapun, kalau Syakir bergaya Proklamasi ya itu milik bersama bukan perorangan," sambungnya.
Terkait video tersebut, Syakir Daulay mengklaim sudah lakukan konsultasi ke beberapa pihak terlebih dahulu. Sebab ia tak mau ada masalah dikemudian hari.
"Sebelum gua posting video promo Proklamasi itu, gua sudah konsultasi lebih dulu sama kuasa hukum gua. Katanya ini berpotensi bisa ramai tapi tidak akan masuk ke ranah hukum. Yaudah oke jalan. Memang dari kecil gua memperhatikan sosmed jadi tau lah," katanya lagi.
Malah Jadi Keuntungan
Lebih lanjut, film produksi Syakir Films ini akan tetap tayang di Bioskop pada 19 Oktober 2023. Sehingga polemik yang sebelumnya terjadi, dianggap keuntungan.
Sebab hal itu buat publik penasaran dengan karyanya.
"Akhirnya gua mendapatkan Awarness buat film gua. Ya ternyata laporan mereka ada baiknya buat gua," ucapnya.