Jakarta – Dea OnlyFans memamerkan surat bebas murni dari penjara. Ia resmi menghirup segarnya udara bebas pada hari ini, 26 September 2023.
Diketahui, Dea OnlyFans mendekam di penjara karena kasus penjualan konten berbau pornografi. Yuk, intip kabar selengkapnya!
Dea OnlyFans Bebas dari Penjara
Melalui Instagram Storynya @gresaidss, Dea OnlyFans memamerkan surat bebas murni atas dirinya. Mulai hari ini, Dea resmi bebas dari penjara. Tanggal kebebasan Dea terlihat dengan jelas dalam tulisan surat kebebasannya itu.
“huehehehe bebas murni loch,” kata Dea OnlyFans dengan bangga, dikutip IntipSeleb dari Instagram Storynya @gresaidss, Selasa, 26 September 2023.
Kasus Penjualan Konten Pornografi yang Menjerat Dea OnlyFans
Kasus pornografi Dea OnlyFans pertama kali tersiar pada Maret 2022 lalu. Kala itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengkonfirmasi penangkapan Dea di Malang, Jawa Timur.
"Kami temukan konten atau video-video terkait apa yang dilakukan oleh inisial D tersebut dengan modus operandi yang bersangkutan membuat foto-foto yang menampilkan ketelanjangan serta video asusila bersama seorang pria," ucap Kombes Auliansyah kepada awak media kala itu.
"Tersangka dengan sadar dan sengaja untuk mendapat uang dari website tersebut dimana pengguna website yang berlangganan harus membayar dengan sejumlah uang agar mengakses konten-konten yang dibuat oleh tersangka," lanjutnya.
Atas kasus yang menyerte namanya, Dea OnlyFans menyampaikan permintaan maaf karena kegaduhan yang sudah dibuat olehnya.
“Saya berterima kasih kepada pihak kepolisian telah memberikan saya kesempatan dan meminta maaf karena sudah membuat kegaduhan,” ungkap Dea OnlyFans kepada awak media pada Senin, 28 Maret 2022 di Polda Metro Jaya.
Dea OnlyFans divonis hukuman 10 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dea juga divonis denda Rp300 juta subsider 2 bulan kurungan.