IntipSeleb – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil suami Maia Estianty, Irwan Daniel Mussry terkait kasus mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Usai pemeriksaan Irwan Mussry mengaku dicecar pertanyaan terkait perusahaan miliknya. Seperti apa tanggapan Irwan Mussry? Yuk intip di bawah ini.
Selesai Periksa
Irwan Mussry mengungkapkan beberapa pertanyaan yang disampaikan oleh KPK kepadanya. Diantaranya terkait ekspor impor dari perusahaan miliknya.
"Karena kan kami perusahaan yang mengimpor jadi, mungkin ada hubungannya," ujar Irwan di Gedung Merah Putih KPK, dilansir IntipSeleb dari VIVA.
Lebih lanjut, Irwan Mussry menyampaikan jika ekspor dan impor yang dimaksud KPK bukanlah perusahaan jam tangan mewah yang sedang dijalankannya.
Namun, Irwan tidak menjelaskan secara detail apa yang membuat dirinya sampai harus hadir di KPK. Dia menyampaikan hanya memberikan keterangan yang diminta oleh KPK.
Keterangan yang disampaikan berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
"Kami hanya memberikan keterangan, sementara itu dulu, terima kasih," katanya.
Kejadian Sudah Lama
Irwan Mussry juga mengaku tidak bisa memberikan informasi yang rinci ke penyidik. Sebab, kejadian itu memang sudah cukup lama sehingga dia harus mengingat-ingat terlebih dahulu.
"Karena ini kejadian yang lama jadi saya tidak tahu, saya harus mengingat," tuturnya.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan jika Irwan Mussry diperiksa sebagai saksi kasus yang menjerat mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
"Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu, 20 September 2023.
Irwan pun telah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Dia datang bersama dengan empat saksi lainnya yaitu dua pegawai negeri sipil (PNS) Beni Novri Basran dan Abdurokhim SIP, kemudian Prawidya Nugroho serta Adi Putra Prajitna yang merupakan pihak swasta.