Foto : YouTube/Intens Investigasi

JakartaChaca Novita menjadi perbincangan publik setelah sosoknya terungkap sebagai artis FTV berinisial CN yang ikut diperiksa terkait kasus PH Film Dewasa. Dalam kesempatan itu, Chaca mengaku sebagai korban dalam produksi film tersebut.

Kuasa hukumnya, Acong Latief menyampaikan jika kliennya sudah bermain dalam dua film garapan PH tersebut. Seperti apa keterangannya? Yuk intip di bawah ini.

Chaca Novita Ngaku Korban

Foto : www.freepik.com/freepik

Chaca Novita memberikan klarifikasi bersama dengan kuasa hukumnya, Acong Latif ke Polda Metro Jaya. Dalam kesempatan itu Acong menyampaikan jika kliennya adalah korban.

"Mengklarifikasi bahwa klien kami ini sebenarnya adalah korban, korban dari produksi film itu, korban dari para pembuat film ataupun yang punya produksi itu," ucap Acong Latief kepada awak media di Polda Metro Jaya.

Lebih lanjut, Acong menyampaikan jika kliennya itu telah bermain dalam dua film dewasa. Sehingga kliennya diminta untuk hadir memberikan klarifikasi sebagai saksi.

"Chaca Novita, dia dua film," kata Acong kepada wartawan, Selasa 19 September 2023.

12 Pemeran Diperiksa

Foto : Berbagai Sumber

Pihak kepolisian menyampaikan jika mereka telah memeriksa 12 pemeran film dewasa. Dalam kasus ini para pemeran masih berstatus sebagai saksi.

"Itu dalam kapasitas sebagai saksi, yang merupakan saksi fakta sehingga mereka dimintai keterangannya dalam kapasitas untuk menguak kedalaman fakta peristiwa yang terjadi terkait dengan dugaan tindak pidana yang terjadi," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, Selasa 19 September 2023.

Untuk itu para pemeran tidak akan ditahan setelah mereka rampung diperiksa. Dia dan pemeran lain bisa pulang jika sudah kelar.

"Boleh pulang. Mereka masih dalam kapasitas sebagai saksi," katanya.

Ade menambahkan, gelar perkara bakal dilakukan usai memeriksa beberapa ahli. Dari sana, kemudian baru ditentukan apakah ada tersangka baru atau tidak.

"Nanti kita lihat progress-nya, koordinasi awal sudah kita lakukan dengan para ahli dan kita jadwalkan di minggu ini. Kita akan melakukan pemeriksaan terhadap ahli, baik itu ahli ITE, ahli pidana maupun ahli di bidang pornografi,” ujarnya.

Kemudian kita akan melakukan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum apakah para saksi yang kita lakukan pemeriksaan ini bisa ditingkatkan statusnya menjadi tersangka atas pertimbangan dua alat bukti yang sudah dimiliki oleh penyidik," sambungnya.

Topik Terkait