Foto : Instagram/ @nurutami.s

IntipSeleb – Selebgram asal Makassar, Nur Utami menjadi tersangka terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jaringan narkoba Internasional yang dipimpin oleh Fredy Pratama. Dari pengungkapkan kasus tersebut ditemukan beberapa fakta terkait keterlibatan Nur Utami dalam kasus itu.

Yuk intip fakta penangkapan Nur Utami yang dilansir dari VIVA:

1. Nur Utami Mengetahui Aktivitas Narkotika Suaminya

Foto : Instagram/ @nurutami.s

Wakil Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Jayadi, mengungkapkan bahwa Nur Utami telah mengetahui bahwa suaminya, yang dikenal dengan inisial S, terlibat dalam perdagangan narkoba yang sangat merugikan masyarakat. Kedua pasangan ini pertama kali bertemu saat S berada di Lembaga Pemasyarakatan dalam kaitannya dengan kasus narkotika.

Menurut Jayadi, "Tersangka NU ini sudah kenal sejak awal sebelum menikah dengan S, itu mereka sudah saling mengenal. Jadi, mereka berkenalan ketika si S ini berada di lapas terkait kasus narkotika."

2. Peran Nur Utami

Foto : Instagram/ @nurutami.s

Nur Utami terlibat dalam aktivitas narkoba suaminya dengan menampung uang hasil penjualan narkoba. Suaminya, yang merupakan anak buah dari Fredy Pratama, yang mengendalikan peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Selatan bersama dengan seorang tersangka bernama WW, yang telah ditangkap.

Jayadi menjelaskan, "Peran yang bersangkutan menampung hasil penjualan narkoba yang kemudian dibelanjakan dalam bentuk kendaraan dan barang-barang bermerek serta pembelian aset berupa tanah dan bangunan."

"NU (Nur Utami) merupakan istri dari S yang saat ini masih dalam pencarian penyidik dan secara langsung berperan sebagai pengendali wilayah Sulsel bersama WW," lanjutnya.

3. Ditangkap Setelah Umroh

Foto : Instagram/ @nurutami.s

Nur Utami ditangkap oleh pihak kepolisian setelah kembali dari ibadah umroh pada tanggal 16 September 2023. Selebgram asal Makassar ini terlibat dalam kasus jaringan narkoba internasional yang dipimpin oleh Fredy Pratama.

Jayadi menjelaskan, "Sebelumnya, si NU ini melaksanakan ibadah umroh, dua minggu atau tiga minggu yang lalu. Kemudian, kita lakukan penangkapan."

4. Tidak Gunakan Narkoba Secara Pribadi

Foto : Instagram/ @nurutami.s

Menurut Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba, Jayadi, Nur Utami tidak menggunakan narkoba secara pribadi. Namun, dia diduga memanfaatkan uang hasil dari peredaran narkoba yang dijalankan oleh suaminya, S. Oleh karena itu, Nur dijerat dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Jayadi menjelaskan, "Kalau NU tidak menggunakan secara langsung narkotika. Tetapi memanfaatkan aset-aset hasil dari penjualan narkotika dari S, kemudian dimanfaatkan atau diserahkan S kepada istrinya, untuk membeli ataupun berinvestasi dengan pembelian barang-barang."

5. Aset Nur Utami Disita

Foto : Instagram/ @nurutami.s

Bareskrim Polri berhasil menyita aset milik Nur Utama senilai Rp7 miliar. Hal ini terkait dengan keterlibatan Nur Utami dalam kasus pencucian uang dan jaringan narkoba internasional yang dipimpin oleh Fredy Pratama.

Menurut Kombes Pol Jayadi, "Aset-aset yang berhasil kita amankan ada beberapa jenis kendaraan, di antaranya Alphard, kemudian Hilux, termasuk juga HRV, dan beberapa kendaraan yang lainnya."

Topik Terkait